Sejumlah Negara Dorong Penyelidikan Kejahatan Perang terhadap Putin

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:19 WIB
Sejumlah Negara Dorong Penyelidikan Kejahatan Perang terhadap Putin
Presiden Vladimir Putin Umumkan Daftar Negara Musuh Rusia (Pixabay/DimitroSevastopol)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Putin dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan apa pun yang dilakukan oleh militer Rusia, dinas keamanan, atau lembaga negara Rusia lainnya.

Pengadilan ICC juga akan memberikan perhatiannya pada tindakan individu lain termasuk para jenderal dan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko.

Namun untuk itu semua, diperlukan bukti-bukti yang cukup. Hal ini, menurut pakar hukum internasional Profesor Donald Rothwell, sangat sulit dilakukan di tengah situasi perang.

Dosen Australian National University ini mengatakan, ICC biasanya menyelidiki tuduhan kejahatan perang dari suatu perang yang telah berakhir.

"Saat ini perangnya sedang berlangsung, dengan tuduhan kejahatan perang yang dilakukan secara harfiah setiap hari," kata Profesor Rothwell.

Namun, cukup banyak bukti-bukti yang dapat dikumpulkan dari berbagai rekaman kejadian yang sedang berlangsung.

Jika jaksa penuntut dari ICC berhasil mengumpulkan cukup bukti, hal itu akan menjadi langkah politik besar untuk mendakwa Presiden Putin dengan tuduhan kejahatan perang.

Profesor Rothwell mengatakan, kemungkinan besar jaksa ICC akan akan sangat berhati-hati melakukan tugasnya.

"Menurut saya, dengan mempertimbangkan kepekaan politik dari masalah ini ... jaksa ICC akan bersikap konservatif dalam pendekatan mereka," katanya.

Baca Juga: Gedung Teater Tempat Warga Berlindung Ditembak Rusia, Joe Biden Sebut Putin Penjahat

Profesor Rothwell mengatakan tindakan hukum semacam ini dirancang untuk meningkatkan tekanan terhadap Presiden Putin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI