KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri, Dirjen PLB3: Yang Pakai Skincare, Dicek Ada Merkurinya Nggak?

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:21 WIB
KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri, Dirjen PLB3: Yang Pakai Skincare, Dicek Ada Merkurinya Nggak?
Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati. [Tangkapan layar]

Suara.com - Dirjen Pengelola Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekaligus Presiden Konvensi COP 4  Minamata, Rosa Vivien Ratnawati menyatakan mercuri merupakan zat logam yang dikategorikan sebagai bahan yang berbahaya dan beracun.

Rosa menuturkan bahwa dampak mercuri  dapat membahayakan kesehatan, lingkungan dan lain-lain

"Merkuri itu merupakan sesuatu logam yang berbahaya, kemudian masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun. Sudah dijelaskan bahwa merkuri berbahaya untuk kesehatan, untuk lingkungan dan bukti-bukti sudah ada," ujar Rosa dalam webinar "Menuju Mercury is History" secara virtual, Jumat (18/3/2022).

Rosa menuturkan tak dipungkiri bahwa mercuri berada di kehidupan sehari hari masyarakat. Ia mencontohkan bahan mercuri yang ada  di kehidupan sehari-hari yakni lampu, batu baterai.

"Coba lihat di rumah di atas ada lampu itu mengandung merkuri, ada batu baterai itu mengandung merkuri," ucap dia.

Bahkan, ia menyinggung skincare atau bahan bahan obat kecantikan bisa jadi terdapat kandungan mercuri. Karenanya ia meminta masyarakat untuk mengecek pengguna mercuri.

"Kemudian ada yang pakai skin care. Ada nggak tuh yang before and after-nya glowing itu, dicek ada merkurinya nggak dan lain-lain," paparnya.

Selain itu, Rosa menuturkan bahwa digelarnya International Convention on Mercury lantaran karena salah satu daerah di Minamata, Jepang mengalami keracunan mercuri pada 1950-an. 

Karena itu, konvensi itu digelar bertujuan untuk menurunkan resiko dampak mercuri terhadap kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan hidup dari lepasan merkuri dan senyawa merkuri.

"Bahwa ada satu daerah yang namanya minamata di Jepang itu terpapar oleh akibat dari industri yang menggunakan merkuri sehingga, International Convention on Mercury itu dinamakan Minamata Convention," ucap dia.

Lebih lanjut,  Rosa menjelaskan pada tanggal 20 September 2017, Presiden RI Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri).

"Indonesia sudah meratifikasinya pada tanggal 16 Agustus 2017 dengan undang-undang nomor 11 ," ucap dia.

Rosa memaparkan, konvensi Minamata Mengenai Merkuri merupakan konvensi atau perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia.

Pasalnya, kata dia, dalam pengaturan mercuri secara global, tak bisa bekerja sendiri. Sehingga perlu dilakukan bersama -sama.

"Di kala global menyadari bahwa tidak bisa bekerja sendirian, untuk menghapus yang pada akhirnya menghapus tapi mengurangi dulu dan menghapus. Nah itu kita harus bersama-sama. kita harus mengatasi misalnya perdagangan merkuri secara global, kita harus mengatasi bersama-sama, bahwa industri industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, itu harus mengurangi dan lama-lama menghapuskan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ESDM dan BRIN Kaji Teknologi Pengolahan Emas Bebas Merkuri

Kementerian ESDM dan BRIN Kaji Teknologi Pengolahan Emas Bebas Merkuri

Tekno | Rabu, 03 November 2021 | 06:15 WIB

2.500 Orang Meninggal di Pulau Buru Maluku, Darah Warga Mengandung Merkuri

2.500 Orang Meninggal di Pulau Buru Maluku, Darah Warga Mengandung Merkuri

Sulsel | Sabtu, 27 Maret 2021 | 12:05 WIB

Mengandung Merkuri, Amankah Mengonsumsi Ikan dan Seafood?

Mengandung Merkuri, Amankah Mengonsumsi Ikan dan Seafood?

Lampung | Sabtu, 26 Desember 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB