Mantan Pacar Dibakar Hidup-hidup karena Cemburu, Brigadir ANR Ternyata Polisi Bermasalah, 3 Kali Kena Sanksi Etik

Jum'at, 18 Maret 2022 | 20:52 WIB
Mantan Pacar Dibakar Hidup-hidup karena Cemburu, Brigadir ANR Ternyata Polisi Bermasalah, 3 Kali Kena Sanksi Etik
Ilustrasi orang dibakar. [ANTARA]

Suara.com - Brigadir ANR, anggota kepolisian di Sumatera Selatan yang tega membakar DN (25), mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim ternyata sudah tiga kali melakukan pelanggaran kode etik. Motif dari aksi pembakaran tersebut diduga karena Brigadir ANR cemburu terhadap mantan pacarnya. 

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. 

“Pelaku diproses pidana dan dijerat Pasal 340 KUHP,” kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmano seperti dikutip Antara, Jumat (18/3/2022). 

Menurut dia, pasal tersebut dikenakan, karena Brigadir ANR telah merancang aksinya untuk membakar DN dengan cara disiramkan bensin. Perisitiwa sadis itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Ade Irma Suryani, Rumah Tubuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3/2021) lalu. 

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut. 

“Ditemukan ada motif dengan latarbelakang perencanaan dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/3) malam. Pelaku datang membawa bensin kemudian, masuk ke rumah kontrakan itu, lalu menyiramkan (bensin) ke korban dan membakarnya, padahal ada waktu untuknya berfikir,” kata dia.

Toni memastikan kepolisian akan menindak pelaku tersebut secara tegas, bila terbukti bersalah melakukan perbuatan pembakaran terhadap korban hingga mengalami luka bakar hampir 80 persen ditubuhnya.

Apalagi, lanjut Toni, pelaku tersebut telah melakukan tiga kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. Adapun kasus pembakaran yang diduga bermotif cinta segitiga itu merupakan perbuatannya yang keempat.

“Oknum anggota ini akan diproses secara hukum dan akan dipertegas lagi dengan pemberhentian secara tidak hormat nantinya. Sementara ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit, karena ia juga mengalami luka bakar 60 persen di tubuhnya,” kata dia.

Baca Juga: Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel

Sementara itu, menurut Toni, pihaknya telah mengunjungi korban DN yang juga masih menjalani perawatan medis di rumah sakit umum daerah setempat.

Kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan korban yang merupakan warga Kelurahan Tungkal, Muara Enim, itu dalam keadaan membaik dan membantunya dengan memberikan santunan.

“Kami sudah mengunjungi korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk melihat kondisinya, kami disambut baik oleh pihak korban,” kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI