Mantan Pacar Dibakar Hidup-hidup karena Cemburu, Brigadir ANR Ternyata Polisi Bermasalah, 3 Kali Kena Sanksi Etik

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 20:52 WIB
Mantan Pacar Dibakar Hidup-hidup karena Cemburu, Brigadir ANR Ternyata Polisi Bermasalah, 3 Kali Kena Sanksi Etik
Ilustrasi orang dibakar. [ANTARA]

Suara.com - Brigadir ANR, anggota kepolisian di Sumatera Selatan yang tega membakar DN (25), mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim ternyata sudah tiga kali melakukan pelanggaran kode etik. Motif dari aksi pembakaran tersebut diduga karena Brigadir ANR cemburu terhadap mantan pacarnya. 

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. 

“Pelaku diproses pidana dan dijerat Pasal 340 KUHP,” kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmano seperti dikutip Antara, Jumat (18/3/2022). 

Menurut dia, pasal tersebut dikenakan, karena Brigadir ANR telah merancang aksinya untuk membakar DN dengan cara disiramkan bensin. Perisitiwa sadis itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Ade Irma Suryani, Rumah Tubuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3/2021) lalu. 

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut. 

“Ditemukan ada motif dengan latarbelakang perencanaan dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/3) malam. Pelaku datang membawa bensin kemudian, masuk ke rumah kontrakan itu, lalu menyiramkan (bensin) ke korban dan membakarnya, padahal ada waktu untuknya berfikir,” kata dia.

Toni memastikan kepolisian akan menindak pelaku tersebut secara tegas, bila terbukti bersalah melakukan perbuatan pembakaran terhadap korban hingga mengalami luka bakar hampir 80 persen ditubuhnya.

Apalagi, lanjut Toni, pelaku tersebut telah melakukan tiga kali pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. Adapun kasus pembakaran yang diduga bermotif cinta segitiga itu merupakan perbuatannya yang keempat.

“Oknum anggota ini akan diproses secara hukum dan akan dipertegas lagi dengan pemberhentian secara tidak hormat nantinya. Sementara ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit, karena ia juga mengalami luka bakar 60 persen di tubuhnya,” kata dia.

Sementara itu, menurut Toni, pihaknya telah mengunjungi korban DN yang juga masih menjalani perawatan medis di rumah sakit umum daerah setempat.

Kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan korban yang merupakan warga Kelurahan Tungkal, Muara Enim, itu dalam keadaan membaik dan membantunya dengan memberikan santunan.

“Kami sudah mengunjungi korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk melihat kondisinya, kami disambut baik oleh pihak korban,” kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel

Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel

Sumsel | Senin, 14 Maret 2022 | 09:39 WIB

Oknum Polisi Bakar Mantan Kekasih, Polda Sumsel Sebut Didasari Motif Cemburu

Oknum Polisi Bakar Mantan Kekasih, Polda Sumsel Sebut Didasari Motif Cemburu

Sumsel | Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:55 WIB

Sakit Hati Diputus Cinta, Oknum Polisi di Sumsel Bakar Mantan Pacarnya

Sakit Hati Diputus Cinta, Oknum Polisi di Sumsel Bakar Mantan Pacarnya

Sumsel | Jum'at, 11 Maret 2022 | 19:06 WIB

Seorang Pria Menggelupur Dibakar Hidup-hidup di Sibolga Sumut, Polisi Buru Pelaku

Seorang Pria Menggelupur Dibakar Hidup-hidup di Sibolga Sumut, Polisi Buru Pelaku

Sumut | Jum'at, 04 Maret 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB