Sejalan dengan Kemensos, Komisi VIII Dorong Pemda Wujudkan Graduasi 1 Juta KPM untuk Penanganan Kemiskinan

Minggu, 20 Maret 2022 | 10:47 WIB
Sejalan dengan Kemensos, Komisi VIII Dorong Pemda Wujudkan Graduasi 1 Juta KPM untuk Penanganan Kemiskinan
Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang secara simbolis menyerahkan bantuan berupa bantuan ATENSI, PKH dan BPNT periode bulan Januari s/d Maret 2022 senilai total Rp176.487.615.505 untuk 276.674 PM di wilayah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan itu, Yandri Susanto menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus mendorong mitra kerja seperti Kemensos agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami mendukung program Kemensos, seperti bantuan sosial. Komisi VIII juga meminta agar bantuan sosial dapat dirasakan oleh masyarakat, negara harus hadir memastikan masyarakat tidak boleh ada yang kelaparan, kekurangan gizi, apalagi ada yang terlunta-lunta," katanya.

Bantuan ATENSI ini diberikan oleh Sentra Terpadu Inten Suweno di Bogor, terdiri dari bantuan kebutuhan dasar, bantuan nutrisi, bantuan kewirausahaan, alat bantu aksesibilitas, dan bantuan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak Covid-19.

Selain Banjarmasin dan Solok, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR juga dilakukan di Jambi. Bertempat di Sentra Alyatama Jambi (18/3/2022), anggota Komisi VIII Hasan Basri Agus menyerahkan bantuan sosial ATENSI, PKH dan BPNT periode bulan Januari s/d Maret 2022 senilai total Rp.184.665.775.000 untuk 289.971 KPM di wilayah Provinsi Jambi.

Bantuan ATENSI melalui Sentra Alyatama diberikan kepada 175 PM dengan total bantuan Rp.346.000.000, dan bantuan ATENSI melalui Sentra Dharma Guna diberikan kepada 165 PM dengan total bantuan Rp105.900.000. Bantuan ATENSI melalui Sentra Budi Perkasa diberikan kepada YAPI Covid-19 (50 PM) dengan total nilai Rp75.000.000.

Dalam sambutannya, Hasan Basri Agus menyatakan apresiasi atas gerak cepat Mensos dan jajaran dalam percepatan penyaluran bansos khususnya di wilayah Provinsi Jambi.  

“Saya berharap bantuan dimanfaatkan secara baik dan benar. Kepada Sentra Kemensos beserta Dinas Sosial dan para pendamping sosial diingatkan untuk melakukan penyempurnaan data penerima bantuan, karena hal ini merupakan komitmen bersama komisi VIII DPR RI dan Ibu Menteri Sosial minimal 3 bulan sekali,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI