“Saya berharap bantuan dimanfaatkan secara baik dan benar. Kepada Sentra Kemensos beserta Dinas Sosial dan para pendamping sosial diingatkan untuk melakukan penyempurnaan data penerima bantuan, karena hal ini merupakan komitmen bersama komisi VIII DPR RI dan Ibu Menteri Sosial minimal 3 bulan sekali,” katanya.