Soal Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, PKS: Geli, Masih Ada Saja Percaturan Dukun dan Teknologi di Abad Modern

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 21 Maret 2022 | 15:07 WIB
Soal Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, PKS: Geli, Masih Ada Saja Percaturan Dukun dan Teknologi di Abad Modern
Rara Istiati, pawang hujan sirkuit Mandalika (Twitter.com/MotoGP)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengkritisi penggunaan pawang hujan dalam ajang internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Menurut dia penggunaan pawang hujan tersebut menggelikan di tengah gembar-gembor pemerintah akan kecanggihan teknologi. Mulai dari industri 4.0 hingga metaverse.

"Geli saja karena sepertinya percaturan antardukun dengan teknologi padahal kita sudah di abad modern dan pinter-pinter lagi," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Menurut dia, seharusnya pemerintah maupun pihak terkait harus mengedapankan sains dan teknologi ketimbang hal-hal berbau klenik. Terlebih jika menyangkut acara-cara yang berskala internasional, semisal MotoGP.

Pemakaain sains dan teknologi itu juga diharapkan diutamakan agar selaras dan tidak bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah menyoal metaverse dan perkembangan teknologi.

"Ya seharusnya mengedepankan teknologi daripada dukun. Ya teknologi dan agama tidak bertentangan," kata Bukhori.

Honor Pawang Hujan 

Pawang Hujan MotoGP Mandalika Rara Istiati Wulandari sempat membeberkan honor yang diterimanya selama menjadi pawang hujan dalam ajang MotoGP Mandalika.

Melalui akun Facebook pribadi miliknya bernama Cahaya Tarot, Rara membagikan tangkapan layar berupa pesan notifikasi transfer.

baca juga

Dalam tangkapan layar itu, diketahui Rara mendapatkan bayaran yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Namun untuk rinciannya, dia menutupi angka pertama.

"Alhamdulillah. Maturnuwun. Terima kasih. Rejeki Hoki All Universe Mandalika Street Circuit," tulis Rara, dikutip dari Hops.id jejaring media Suara.com, Minggu (20/3/2022).

Sementara itu, dikutip dari timesindonesia.co.id, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) menggunakan jasa Rara selama 21 hari, atau sejak proses persiapan MotoGP, khususnya pengaspalan ulang lintasn Sirkuit Mandalika.

Bayaran yang diterima Rara cukup besar, diyakini ratusan juta. Setidaknya ini berdasarkan pengakuan Rara saat diwawancara media.

"Saya dibayar MGPA dan ITDC. Bayaran sata itu tiga digit untuk 21 hari," kata Rara seperti dikutip dari big alpha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai LinkedIn Rara Istiati Pawang Hujan MotoGP Mandalika Tertulis Sebagai Cloud Engineer, Begini Faktanya

Ramai LinkedIn Rara Istiati Pawang Hujan MotoGP Mandalika Tertulis Sebagai Cloud Engineer, Begini Faktanya

News | Senin, 21 Maret 2022 | 14:42 WIB

Pawang Hujan Mandalika Disebut Biang Kerok Lombok Utara Basah Terus, Sesama Pawang Ngaku Kalah

Pawang Hujan Mandalika Disebut Biang Kerok Lombok Utara Basah Terus, Sesama Pawang Ngaku Kalah

Jogja | Senin, 21 Maret 2022 | 13:55 WIB

Buya Yahya Sebut Pakai Pawang Hujan Haram: Undang Pawang Artinya Dukun Suruh Komat-kamit Usir Mendung: Tidak Boleh!

Buya Yahya Sebut Pakai Pawang Hujan Haram: Undang Pawang Artinya Dukun Suruh Komat-kamit Usir Mendung: Tidak Boleh!

News | Senin, 21 Maret 2022 | 13:54 WIB

Netizen Gemes PKS Selalu Berisik Nyinyir, Sekarang Pawang Hujan, Kemarin Logo MUI dan Wayang: Apa Urusannya dengan PKS?

Netizen Gemes PKS Selalu Berisik Nyinyir, Sekarang Pawang Hujan, Kemarin Logo MUI dan Wayang: Apa Urusannya dengan PKS?

News | Senin, 21 Maret 2022 | 11:42 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×