Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka Kasus "Lord Luhut", Amnesty Sebut Negara Kriminalisasi Aktivis

Agung Sandy Lesmana | Stefanus Aranditio | Suara.com

Senin, 21 Maret 2022 | 16:29 WIB
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka Kasus "Lord Luhut", Amnesty Sebut Negara Kriminalisasi Aktivis
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai negara telah melakukan kriminalisasi terhadap aktivis setelah penetapan tersangka Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan alih-alih memeriksa fakta yang disampaikan Haris dan Fatia terkait keterlibatan pejabat negara di pegunungan emas, Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, Luhut sebagai pejabat negara justru menempuh jalur hukum karena merasa dicemarkan nama baiknya.

"Haris dan Fatia tidak boleh dikriminalisasi, justru pemerintah seharusnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan perbaikan kebijakan, dengan penyelidikan apa benar ada pejabat kementerian yang memiliki konflik kepentingan di dalam mendorong rencana penambangan Blok Wabu ini," kata Usman dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Dia menegaskan bahwa hal-hal yang disampaikan Haris dan Fatia adalah fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga pemerintah seharusnya menindaklanjuti temuan ini, bukan membungkam keduanya dengan pasal pencemaran nama baik.

"Segala kritik, pendapat, ekspresi penolakan itu menjadi bagian dari konsultasi pemerintah di dalam merencanakan penambangan di sana," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Setelah resmi berstatus tersangka, keduanya pun hari ini dimintakan keterangannya di Polda Metro Jaya. 

Kasus Haris dan Fatia bermula ketikaLuhut melaporkan tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.

Dalam video itu, Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

News | Senin, 21 Maret 2022 | 14:30 WIB

Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya

Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya

Foto | Senin, 21 Maret 2022 | 14:20 WIB

Catatan Amnesty Internasional Indonesia: Total 95 Warga di Papua Dibunuh Aparat Selama 4 Tahun Terakhir

Catatan Amnesty Internasional Indonesia: Total 95 Warga di Papua Dibunuh Aparat Selama 4 Tahun Terakhir

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:46 WIB

Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi

Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:37 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB