Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka Kasus "Lord Luhut", Amnesty Sebut Negara Kriminalisasi Aktivis

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Senin, 21 Maret 2022 | 16:29 WIB
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka Kasus "Lord Luhut", Amnesty Sebut Negara Kriminalisasi Aktivis
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai negara telah melakukan kriminalisasi terhadap aktivis setelah penetapan tersangka Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan alih-alih memeriksa fakta yang disampaikan Haris dan Fatia terkait keterlibatan pejabat negara di pegunungan emas, Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, Luhut sebagai pejabat negara justru menempuh jalur hukum karena merasa dicemarkan nama baiknya.

"Haris dan Fatia tidak boleh dikriminalisasi, justru pemerintah seharusnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan perbaikan kebijakan, dengan penyelidikan apa benar ada pejabat kementerian yang memiliki konflik kepentingan di dalam mendorong rencana penambangan Blok Wabu ini," kata Usman dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Dia menegaskan bahwa hal-hal yang disampaikan Haris dan Fatia adalah fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga pemerintah seharusnya menindaklanjuti temuan ini, bukan membungkam keduanya dengan pasal pencemaran nama baik.

"Segala kritik, pendapat, ekspresi penolakan itu menjadi bagian dari konsultasi pemerintah di dalam merencanakan penambangan di sana," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Setelah resmi berstatus tersangka, keduanya pun hari ini dimintakan keterangannya di Polda Metro Jaya. 

Kasus Haris dan Fatia bermula ketikaLuhut melaporkan tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.

Dalam video itu, Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

News | Senin, 21 Maret 2022 | 14:30 WIB

Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya

Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya

Foto | Senin, 21 Maret 2022 | 14:20 WIB

Catatan Amnesty Internasional Indonesia: Total 95 Warga di Papua Dibunuh Aparat Selama 4 Tahun Terakhir

Catatan Amnesty Internasional Indonesia: Total 95 Warga di Papua Dibunuh Aparat Selama 4 Tahun Terakhir

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:46 WIB

Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi

Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB