KPAI Minta Ibu yang Gorok 3 Anak Kandung di Brebes Dicabut Kuasa Asuhnya

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 05:45 WIB
KPAI Minta Ibu yang Gorok 3 Anak Kandung di Brebes Dicabut Kuasa Asuhnya
Komisioner KPAI Jasra Putra. [Instagram@jasraputra]

Suara.com - Seorang ibu bernama Kanti Utami di Brebes, Jawa Tengah, tega menggorok ketiga anaknya. Satu di antaranya tewas, sedangkan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.

Terkait ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, bahwa akan ada intervensi pendampingan terhadap kedua anak yang menjadi korban dari aksi keji yang dilakukan sang ibu.

"Apakah ada yang mengintervensi untuk pendampingan? Tentu saja ini akan menjadi tindak lanjut bersama, untuk mendukung kerja kerja kepolisian, juga kerja kerja pendampingan, dengan ketersediaan psikolog, Peksos (Pekerja Sosial) Tim Reaksi Cepat, Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujar Jasra kepada Suara.com, Senin (21/3/2022) malam.

Jasra menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan penguatan langkah terbaik pasca lepasnya pengasuhan.

"KPAI tentu akan melakukan pengawasan dan bersinergi untuk menguatkan langkah langkah terbaik, pasca terlepasnya pengasuhan," ucap dia.

Terkait pengasuhan anak, lanjut Jasra, kuasa asuh ibu harus dicabut. Karena kata dia, sudah tidak layak mengasuh anak anaknya.

"Untuk sementara sambil proses hukum, tentu anak anak harus di tempat yang aman. Namun karena belum tahu kondisi keluarga besarnya, tentu saja kepolisian bisa sementara menempatkan anak di lembaga yang biasa bekerjasama," ungkapnya.

Jasra menyebut pekerja sosial dalam pendampingan anak, diharapkan melakukan serangkaian penilaian individu dalam hal pengasuhan anak.

Hal tersebut seraya menunggu kepolisian bersama pendamping yang lain mentraking keluarga tersebut.

"Apakah ada keluarga yang bisa continuum care, dalam arti pengasuhan lanjutan. Dalam PP Pengasuhan Anak diharapkan Peksos melakukan serangkaian asesmen, sebelum diputuskan tinggal di mana. Termasuk memastikan kesiapan ayah untuk melanjutkan pengasuhan dari 2 anak yang masih dalam perawatan rumah sakit," papar Jasra.

Lebih lanjut, Jasra mengatakan untuk upaya pencegahan dibutuhkan payung regulasi setingkat Undang-Undang. Hal tersebut untuk menyadarkan peran berbagai pihak saat proses hukum.

"Upaya pencegahan, sekali lagi, kita sedang bicara situasi keluarga Indonesia, yang sangat beragam pengasuhannya. Sehingga butuh payung regulasi setingkat UU," kata Jasra.

"Untuk menyadarkan peran berbagai pihak, baik yang terdekat keluarga, tetangga, sekolah, lingkungan, rumah sakit, saat proses hukum, bahwa fungsi pengasuhan harus dihidupkan di tengah masyarakat," sambungnya.

Jasra menyebut pengasuhan bersama harus hidup di Indonesia. Sebab jika tidak ada yang merasa bertanggung jawab, maka anak anak akan terus menjadi korban.

Menurutnya, para korban seperti anak-anak, tidak bisa berbicara sendiri, karena pelaku kekerasan adalah orang yang mereka sayangi dan percaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega! Seorang Ibu di Brebes Gorok Leher Tiga Anaknya sampai Tewas, Ngaku Beli Pisau untuk Potong Ayam

Tega! Seorang Ibu di Brebes Gorok Leher Tiga Anaknya sampai Tewas, Ngaku Beli Pisau untuk Potong Ayam

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 13:52 WIB

Ibu di Brebes Nekat Lakukan Pembunuhan Terhadap Tiga Anaknya, Dua Berhasil Diselamatkan

Ibu di Brebes Nekat Lakukan Pembunuhan Terhadap Tiga Anaknya, Dua Berhasil Diselamatkan

Jawa Tengah | Minggu, 20 Maret 2022 | 11:31 WIB

Warga Marunda Terserang Penyakit Kulit Akibat Pencemaran Abu Batu Bara, KPAI Desak Pemprov DKI Turun Tangan

Warga Marunda Terserang Penyakit Kulit Akibat Pencemaran Abu Batu Bara, KPAI Desak Pemprov DKI Turun Tangan

Jakarta | Senin, 14 Maret 2022 | 14:29 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB