Jika mereka menjual sesuai HET, tentu akan mengalami kerugian. Di sisi lain, penjualan dengan harga diatas yang sudah ditetapkan justru dapat membuatnya menerima sanksi.
4. Dalih Kementerian Perdagangan
Bukannya melakukan operasi pasar terkait kelangkaan minyak goreng, Kemendag justru menuduh masyarakat telah berkontribusi terhadap masalah ini. Seperti halnya, panic buying, pembelian minyak goreng dalam jumlah besar.
Ia mencurigai panic buying merupakan awal mula penimbunan minyak goreng yang membuatnya menjadi langka di pasaran. BEM UI menyayangkan pernyataan yang dinilai minim empati dari Kemendag, Muhammad Lutfi tersebut.
5. Mencari Dalang di Balik Penimbunan Minyak Goreng
Berbagai partai politik kemudian membagikan minyak goreng dalam jumlah besar dengan harga yang lebih murah kepada masyarakat. Tercatat yang melakukannya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Demokrat, dan Nasdem.
Ramai minyak goreng dengan harga murah ini menjadi ironi tersendiri jika penimbunannya masih dibebankan terhadap masyarakat. Perlu dipertanyakan, bagaimana dan darimana partai-partai politik tersebut memperoleh akses minyak goreng yang tergolong langka di pasaran.
6. Harga Minyak Goreng Melejit, Masyarakat Menjerit
Pemerintah akhirnya mencabut aturan HET dan membuat keberadaan minyak goreng mendadak mudah ditemukan. Namun, harganya justru kembali mengalami kenaikan hingga 50 persen. Kebijakan ini membuat minyak goreng menjadi komoditas yang sulit dibeli.
Baca Juga: Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah
7. Minim Empati Pemerintah dan Politisi
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menuduh adanya mafia yang menimbun minyak goreng hingga keberadaannya menjadi langka. Ia juga mengatakan jika Kemendag tidak bisa melawan dan memiliki wewenang atas penyimpangan tersebut.
Di sisi lain, Megawati juga mengaku heran banyak ibu-ibu yang rela saling berebut untuk mendapatkan minyak goreng. Ia bertanya-tanya apakah mereka menggoreng setiap hari serta mengapa tidak mencoba cara masak lain, seperti mengukus dan merebus.
Dua pernyataan diatasenunjukkan bahwa pemerintah dan politisi memiliki minim empati terhadap krisis yang tengah dialami masyarakat. Ketidakacuhan tersebut berpotensi mengulang kembali permasalahan tersebut dengan dampak yang lebih buruk.
8. Bendera Putih Pemerintah
Adanya keputusan pemerintah mencabut aturan HET disebut sebagai menyerahnya mereka terhadap persoalan masalah tersebut. Banjirnya stok minyak goreng usai pencabutan ini juga menjadikan indikasi bahwa pemerintah telah gagal mengawasi penimbunan minyak goreng.