- MPKSDI PP Muhammadiyah menyatakan sikap Aliansi Muda Muhammadiyah bukan representasi resmi ormas tersebut.
- Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi komedi tunggalnya.
- Mahfud MD berpendapat Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana karena perbedaan periode berlakunya KUHP baru.
Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah bereaksi atas langkah Aliansi Muda Muhammadiyah baru-baru ini.
Melalui pernyataan di akun Instagram resmi PP Muhammadiyah, @lensamu, MPKSDI PP Muhammadiyah menegaskan tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyampaikan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
"Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggatan Rumah Tangga Muhammadiyah," tulis pernyataan resmi Bachtiar, dilihat di akun Instagram @lensamu, Jumat (9/1/2026).
MPKSDI PP Muhammadiyah menyatatakan pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun penyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
Bachtiar mengatakan Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok.
"Bukan institusi Muhammadiyah," ujarnya.
Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bachtiar menegaskan spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
Aliansi Muda Muhammdiyah Laporkan Pandji
Sebelumnya Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/1/2026).

Pandji dilaporkan terkait konten stand up comdy-nya yang berjudul "Mens Rea", yang tayang dan tengah viral di Netflix.
Rizki Abdul Rahman Wahid mewakili pelapor mengungkap alasan melaporkan Pandji.
Menurutnya, materi komedi tunggal Pandji dinilai telah menghina, menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Rizki juga membawa bukti berupa materi lawakan "Mens Rea" Pandji yang tengah viral.