KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:48 WIB
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
  • KPK periksa mantan Kajari Bekasi terkait kasus suap Bupati Ade Kuswara.
  • Bupati Ade diduga menerima suap ijon proyek sebesar Rp14,2 miliar.
  • Pemeriksaan ini untuk dalami dugaan aliran dana ke oknum kejaksaan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Selain Eddy, KPK juga memanggil dua pejabat lain dari Kejari Kabupaten Bekasi, yaitu Kasipidsus Ronald Thomas (RTM) dan Kasubsi Penuntutan Rizky Putradinata (RZP).

"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara ini," tambah Budi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dari Bupati Ade Kuswara kepada Eddy Sumarman. Berdasarkan informasi yang beredar, Ade diduga memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy untuk "mengamankan" perkara. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini pada Selasa (6/1/2026) lalu, Ade Kuswara enggan memberikan jawaban.

Konstruksi Perkara Suap Ijon Proyek

Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka:

  • Ade Kuswara Kunang (ADK), Bupati Kabupaten Bekasi.
  • H.M. Kunang (HMK), ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami.
  • Sarjan (SRJ), pihak swasta.

Menurut Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Ade Kuswara diduga rutin meminta "ijon" paket proyek kepada Sarjan melalui ayahnya, Kunang, dan perantara lain.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu, ADK juga diduga menerima gratifikasi lain senilai Rp4,7 miliar,” ujar Asep.

Dengan demikian, total suap dan gratifikasi yang diterima Ade Kuswara mencapai Rp14,2 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati

KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:15 WIB

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:56 WIB

Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini

Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:31 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB