5 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun Hingga Kejang dan Tewas di Semarang

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:14 WIB
5 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun Hingga Kejang dan Tewas di Semarang
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Media sosial dan berita online tengah dihebohkan dengan kasus ayah perkosa anak kandungnya yang sakit sampai meninggal. Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar.

Peristiwa keji tersebut mencuri perhatian banyak pihak dan menuai kecaman. Berikut ini ada 5 fakta terkait ayah perkosa anak kandungnya sendiri hingga tewas.

1. WD Ungkap Alasan Memperkosa Anaknya Sendiri

WD (41), tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun lantaran kecanduan video porno. Peristiwa ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Anaknya tewas usai dipaksa melayani nafsu bejat tersebut saat sedang sakit.

2. Kronologi Kejadian

Pemerkosaan ayah kandung terhadap anak kandung ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) lalu. Hari itu, korban dititipkan oleh ibunya ke rumah indekos milik pelaku di kawasan Tlogosari, Pedurungan. 

Diketahui, sang ibu dan pelaku sudah bercerai lima tahun lalu. Namun, korban dan pelaku masih sering bertemu. Saat dititipkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut kepada anak kandungnya. Korban dipaksa melayani hingga ia kejang-kejang.

3. Korban Sempat Melawan dan Pelaku  Menutupi Perbuatannya

Korban yang sedang demam sudah berusaha menolak, menghindar, dan melawan ayah kandungnya. Namun, pelaku dengan keji tetap melanjutkan perbuatan tersebut hingga korban mengalami kejang-kejang.

baca juga

Setelah itu, pelaku pergi ke rumah mantan istrinya untuk meminta izin agar korban bisa diperiksa di rumah sakit. Kala itu, sang ibu tidak sempat mengecek kondisi korban lalu membiarkan anaknya dibawa menggunakan motor.

4. Kondisi Korban

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dan dikuburkan pada Sabtu (19/3/2022). Kemudian, polisi menerima laporan dari rumah sakit perihal kematian korban yang disebut tidak wajar lantaran terdapat luka di bagian kemaluan serta dubur. 

Polisi kemudian memutuskan untuk membongkar dan mengautopsi mayat korban di hari yang sama. Disitulah mulai diketahui bahwa ia terlebih dulu mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

5. Hukuman Pelaku

WD yang dicurigai sudah mengakui segala perbuatan keji tersebut. Ia mengaku sudah tiga kali memaksa dan memperkosa korban karena kecanduan menonton film porno.

Atas perbuatan keji terhadap anaknya sendiri, WD dijerat Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 76 pada Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan, pelaku akan menerima hukuman tambahan.

Itulah lima fakta ayah perkosa anak kandung sampai meninggal. Kasus ini mengingatkan kita untuk waspada, terutama dalam mengasuh anak.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pergoki Tujuh Muda Mudi Kota Santri Sedang Lakukan Ini di Kamar Kos

Polisi Pergoki Tujuh Muda Mudi Kota Santri Sedang Lakukan Ini di Kamar Kos

Jabar | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:42 WIB

Kakek 60 Tahun Perkosa Anak Dibawah Umur di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara

Kakek 60 Tahun Perkosa Anak Dibawah Umur di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara

Sulsel | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:38 WIB

Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas

Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas

Banten | Selasa, 22 Maret 2022 | 09:04 WIB

Jemput Bola, Polda Jateng Minta Keterangan Keluarga Bidan Sweetha di Sleman

Jemput Bola, Polda Jateng Minta Keterangan Keluarga Bidan Sweetha di Sleman

Jogja | Selasa, 22 Maret 2022 | 08:22 WIB

Pemkot Semarang Percepat Vaksinasi Penguat, Sebelum Lebaran 2022 Targetkan Bisa Capai 70 Persen

Pemkot Semarang Percepat Vaksinasi Penguat, Sebelum Lebaran 2022 Targetkan Bisa Capai 70 Persen

Jawa Tengah | Selasa, 22 Maret 2022 | 06:00 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anak di Tol Semarang, Kemungkinan Ada Pelaku Lain

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anak di Tol Semarang, Kemungkinan Ada Pelaku Lain

Jogja | Senin, 21 Maret 2022 | 20:56 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×