5 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun Hingga Kejang dan Tewas di Semarang

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:14 WIB
5 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun Hingga Kejang dan Tewas di Semarang
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Media sosial dan berita online tengah dihebohkan dengan kasus ayah perkosa anak kandungnya yang sakit sampai meninggal. Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar.

Peristiwa keji tersebut mencuri perhatian banyak pihak dan menuai kecaman. Berikut ini ada 5 fakta terkait ayah perkosa anak kandungnya sendiri hingga tewas.

1. WD Ungkap Alasan Memperkosa Anaknya Sendiri

WD (41), tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun lantaran kecanduan video porno. Peristiwa ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Anaknya tewas usai dipaksa melayani nafsu bejat tersebut saat sedang sakit.

2. Kronologi Kejadian

Pemerkosaan ayah kandung terhadap anak kandung ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) lalu. Hari itu, korban dititipkan oleh ibunya ke rumah indekos milik pelaku di kawasan Tlogosari, Pedurungan. 

Diketahui, sang ibu dan pelaku sudah bercerai lima tahun lalu. Namun, korban dan pelaku masih sering bertemu. Saat dititipkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut kepada anak kandungnya. Korban dipaksa melayani hingga ia kejang-kejang.

3. Korban Sempat Melawan dan Pelaku  Menutupi Perbuatannya

Korban yang sedang demam sudah berusaha menolak, menghindar, dan melawan ayah kandungnya. Namun, pelaku dengan keji tetap melanjutkan perbuatan tersebut hingga korban mengalami kejang-kejang.

baca juga

Setelah itu, pelaku pergi ke rumah mantan istrinya untuk meminta izin agar korban bisa diperiksa di rumah sakit. Kala itu, sang ibu tidak sempat mengecek kondisi korban lalu membiarkan anaknya dibawa menggunakan motor.

4. Kondisi Korban

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dan dikuburkan pada Sabtu (19/3/2022). Kemudian, polisi menerima laporan dari rumah sakit perihal kematian korban yang disebut tidak wajar lantaran terdapat luka di bagian kemaluan serta dubur. 

Polisi kemudian memutuskan untuk membongkar dan mengautopsi mayat korban di hari yang sama. Disitulah mulai diketahui bahwa ia terlebih dulu mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

5. Hukuman Pelaku

WD yang dicurigai sudah mengakui segala perbuatan keji tersebut. Ia mengaku sudah tiga kali memaksa dan memperkosa korban karena kecanduan menonton film porno.

Atas perbuatan keji terhadap anaknya sendiri, WD dijerat Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 76 pada Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan, pelaku akan menerima hukuman tambahan.

Itulah lima fakta ayah perkosa anak kandung sampai meninggal. Kasus ini mengingatkan kita untuk waspada, terutama dalam mengasuh anak.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pergoki Tujuh Muda Mudi Kota Santri Sedang Lakukan Ini di Kamar Kos

Polisi Pergoki Tujuh Muda Mudi Kota Santri Sedang Lakukan Ini di Kamar Kos

Jabar | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:42 WIB

Kakek 60 Tahun Perkosa Anak Dibawah Umur di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara

Kakek 60 Tahun Perkosa Anak Dibawah Umur di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara

Sulsel | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:38 WIB

Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas

Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas

Banten | Selasa, 22 Maret 2022 | 09:04 WIB

Jemput Bola, Polda Jateng Minta Keterangan Keluarga Bidan Sweetha di Sleman

Jemput Bola, Polda Jateng Minta Keterangan Keluarga Bidan Sweetha di Sleman

Jogja | Selasa, 22 Maret 2022 | 08:22 WIB

Pemkot Semarang Percepat Vaksinasi Penguat, Sebelum Lebaran 2022 Targetkan Bisa Capai 70 Persen

Pemkot Semarang Percepat Vaksinasi Penguat, Sebelum Lebaran 2022 Targetkan Bisa Capai 70 Persen

Jawa Tengah | Selasa, 22 Maret 2022 | 06:00 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anak di Tol Semarang, Kemungkinan Ada Pelaku Lain

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anak di Tol Semarang, Kemungkinan Ada Pelaku Lain

Jogja | Senin, 21 Maret 2022 | 20:56 WIB

Terkini

4 Sunscreen Lokal Water Resistant, Proteksi Maksimal untuk Olahraga Outdoor

4 Sunscreen Lokal Water Resistant, Proteksi Maksimal untuk Olahraga Outdoor

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Demi Keuntungan, BBM dan LPG Subsidi Diduga Diselewengkan, 3 Kasus Dibongkar di Jateng

Demi Keuntungan, BBM dan LPG Subsidi Diduga Diselewengkan, 3 Kasus Dibongkar di Jateng

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Indonesia - Korea Perkuat Kemitraan Bisnis, Platform Digital GPP Resmi Diluncurkan

Indonesia - Korea Perkuat Kemitraan Bisnis, Platform Digital GPP Resmi Diluncurkan

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla

Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Kapan Prabowo Ulang Tahun? Ini Ramalan Zodiak dan Shio Presiden RI ke-8

Kapan Prabowo Ulang Tahun? Ini Ramalan Zodiak dan Shio Presiden RI ke-8

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:32 WIB

KPK: Fee Proyek Rp1,9 Miliar Diduga Dipakai Bupati Klaten Bayar Utang Pilkada

KPK: Fee Proyek Rp1,9 Miliar Diduga Dipakai Bupati Klaten Bayar Utang Pilkada

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Tindaklanjuti Pertemuan Prabowo-Putin, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang dan Ekonomi Bilateral

Tindaklanjuti Pertemuan Prabowo-Putin, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang dan Ekonomi Bilateral

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Review Drama In Your Radiant Season, Romansa Masa Lalu Desainer dan Animator

Review Drama In Your Radiant Season, Romansa Masa Lalu Desainer dan Animator

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:17 WIB

×