PA 212 Minta Pendeta Saifuddin Segera Dideportasi ke Indonesia, Novel Bamukmin: Semoga Rezim Sekarang Ini Bertobat

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:19 WIB
PA 212 Minta Pendeta Saifuddin Segera Dideportasi ke Indonesia, Novel Bamukmin: Semoga Rezim Sekarang Ini Bertobat
Wakil Ketua PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama resmi melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri terkait pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin berharap agar sang pendeta bisa segera dideportasi dengan tujuan proses hukum. Sebagaimana diketahui, pendeta Saifuddin kekinian berada di luar negeri.

"Saya berharap Polri bisa meminta kepada kepolisian setempat untuk mendeportasi Saifuddin agar bisa diproses hukum di sini," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Ke depan, Novel juga berharap agar rezim saat ini juga tidak memberikan tempat bagi para penista agama. Sebab, dia menilai jika saat ini belum ada hukuman yang tegas bagi para penista agama.

Sosok Saifuddin Ibrahim dalam Video yang diunggah di laman YouTube Resminya (Tangkapan layar Youtube.com/SaifuddinIbrahimTV)
Sosok Saifuddin Ibrahim dalam Video yang diunggah di laman YouTube Resminya (Tangkapan layar Youtube.com/SaifuddinIbrahimTV)

"Harapan ke depan agar rezim ini tobat, jangan memenjarakan para pelaku penista agama dengan hukuman maksimal baik pasal 156a KUHP maupun UU ITE dan stop rezim ini mendukung bahkan memberi tempat atau posisi yang menggiurkan. Pantas saja rezim ini menjadi darurat penista agama karena tidak ada efek jera para pelaku penista agama," tegas Novel.

Kasus Naik Penyidikan

Bareskrim Polri meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Dia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan. 

Ditingkatkannya kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri. 

“(Perkara Saifuddin Ibrahim) sudah naik sidik,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

baca juga

Asep belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim . 

“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. 

Laporan Kasus Pendeta Saifuddin di Bareskrim

Diketahui, Bareskrim Polri menerima dua laporan kasus serupa terkait dugaan penodaan agama Pendeta Saifuddin.  Laporan pertama dilakukan oleh seseorang bernama Rieke Vera Routinsulu dan laporannya teregister dalam nomor laporan LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. 

Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE.

Saifuddin juga disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP, Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PA 212 Akan Gelar Demo Bela Islam 2503, Tuntut Menag Yaqut, Abu Janda dan Buzzer Penghina Islam Dipenjara

PA 212 Akan Gelar Demo Bela Islam 2503, Tuntut Menag Yaqut, Abu Janda dan Buzzer Penghina Islam Dipenjara

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:32 WIB

Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim Naik Tahap Penyidikan, Polisi Koordinasi dengan FBI

Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim Naik Tahap Penyidikan, Polisi Koordinasi dengan FBI

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:28 WIB

Diduga Menistakan Agama, Bareskim Polri Tingkatkan Status Kasus Pendeta Saifuddin ke Tahap Penyidikan

Diduga Menistakan Agama, Bareskim Polri Tingkatkan Status Kasus Pendeta Saifuddin ke Tahap Penyidikan

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:19 WIB

Pendeta Saifuddin Ibrahim bahas Fisik 72 Bidadari Temani Muslim di Surga, Bahas Bagian Sensitif Wanita dan Body Shaming

Pendeta Saifuddin Ibrahim bahas Fisik 72 Bidadari Temani Muslim di Surga, Bahas Bagian Sensitif Wanita dan Body Shaming

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:14 WIB

Terkini

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×