Dirjen Dukcapil Kemendagri: Pernikahan Beda Agama Bisa Dicatat, Asal...

Rabu, 23 Maret 2022 | 15:09 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri: Pernikahan Beda Agama Bisa Dicatat, Asal...
Ilustrasi Pernikahan Tanpa Ada Kesiapan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya pindah agama," tukas Zudan.

Jika pernikahan tidak dicatat maka bisa berimplikasi status kawin tak dicatat oleh negara.

Sebelumnya penikahan beda agama menjadi perbincangan publik sejak viralnya prosesi pernikahan dua mempelai berbeda agama yang dilaksanakan di Gereja di Semarang.

Kemudian isu tersebut lebih viral lagi saat anggota staf khusus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi menikah dengan kekasihnya yang berbeda keyakinan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI