Kasus Lahan Proyek Rumah DP Rp0, Eks Dirut Perumda Yoory Corneles Berakhir jadi Penghuni Lapas Sukamiskin

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 17:55 WIB
Kasus Lahan Proyek Rumah DP Rp0, Eks Dirut Perumda Yoory Corneles Berakhir jadi Penghuni Lapas Sukamiskin
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/2/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Suara.com - Jaksa Ekskutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi eks Direktur Utama PT. Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan yang berstatus terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Yoory dijerat dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur, untuk proyek rumah DP 0 persen.

Eksekusi terpidana Yoory dilakukan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Nomor : 72/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Februari 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Terpidana Yoory Corneles akan menjalani pidana penjara di Lapas Klas I A sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Ali Fikri menyebut Yoory akan mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, sesuai putusan pengadilan selama enam tahun dan enam bulan penjara.

"Dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani sebelumnya," ucap Ali.

Selain dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Yorry juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta.

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," imbuhnya.

Dalam putusan hakim, bahwa Yoory tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti atas kerugian negara terkait pengadaan lahan Munjul.

Dalam pertimbangan hakim bahwa, Yoory tidak terbukti menikmati uang hasil kerugian negara. Sehingga, menurut pendapat majelis tidak tepat jika terdakwa Yoory dibebankan kerugian negara.

Meki begitu, Yoory tetap dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut dengan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Cuti, OC Kaligis Tak Lagi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin

Dapat Cuti, OC Kaligis Tak Lagi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin

Jabar | Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:48 WIB

Pengacara OC Kaligis Bebas dari Penjara, Kapalas Sukamiskin: Dia Masih Dalam Pengawasan Bapas

Pengacara OC Kaligis Bebas dari Penjara, Kapalas Sukamiskin: Dia Masih Dalam Pengawasan Bapas

Jogja | Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:08 WIB

OC Kaligis Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin, Statusnya Cuti Menjelang Bebas

OC Kaligis Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin, Statusnya Cuti Menjelang Bebas

Sumsel | Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:00 WIB

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Rokan Hulu Disambut Ratusan Warga di Bandara Sultan Syarif Kasim II

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Rokan Hulu Disambut Ratusan Warga di Bandara Sultan Syarif Kasim II

Riau | Rabu, 09 Maret 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB