Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa orang lainnya terkait kasus dugaan skandal kejahatan ekonomi terkait tambang di Papua.
Mereka menyebut pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam kasus dugaan gratifikasi.
"Dugaan gratifikasi tidak hanya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi.
Andi mengaku mereka membawa sejumlah dokumen yang menjadi barang bukti.
"Berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami," ujarnya.