Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:51 WIB
Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum
Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, kepada awak media terkait penolakan pelaporan dugaan skandal kejahatan ekonomi terkait pertambangan di Papua yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa orang lainnya terkait kasus dugaan skandal kejahatan ekonomi terkait tambang di Papua.

Mereka menyebut pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Dugaan gratifikasi tidak hanya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi.

Andi mengaku mereka membawa sejumlah dokumen yang menjadi barang bukti.

"Berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI