Investasi Robot Trading Fahrenheit: Janji Manis Menggaet Member

Siswanto

Kamis, 24 Maret 2022 | 07:00 WIB
Investasi Robot Trading Fahrenheit: Janji Manis Menggaet Member
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi sedang menelusuri investasi robot trading Fahrenheit. Platform Fahrenheit dikelola oleh PT. FSP Academy Pro.

Pada Selasa (22/3/2022), pimpinan FSP Academy Pro berinisial HS ditangkap Bareskrim Polri dan statusnya dijadikan tersangka kasus investasi ilegal. Kini dia ditahan di rumah tahanan Bareskrim. 

Sebelum itu, polisi lebih dulu menangkap karyawan HS berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Dari mulut mereka inilah, HS dapat diamankan. 

Dalam menjalankan bisnis, mereka ada yang berperan sebagai orang yang mengajak calon, admin website Fahrenheit, pengelola rekening, dan konten kreator.

Chris Ryan, seorang aktor menjadi salah satu korban investasi robot trading Fahrenheit.

Chris Ryan mengaku tertarik berinvestasi melalui robot trading Fahrenheit karena melihat ada peluang tambahan pendapatan di sana, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi gonjang-ganjing seperti ini.

Dia tetap meyakini investasi ini aman dan ilegal, tidak seperti platform trading lainnya yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah, seperti Binomo hingga Quotex.

"Tapi pada 28 Januari (2022), aktivitas withdraw diberhentikan dengan alasan ingin mematuhi regulasi yang ada," kata Chris Ryan.

Chris Ryan tetap berusaha tenang ketika itu karena pengelola robot trading Fahrenheit menjanjikan tanggal 25 Februari 2022 aktivitas withdraw akan kembali dijalankan.

baca juga

Tapi dia menjadi khawatir karena sampai 7 Maret 2022, aktivitas withdraw belum bisa dilakukan.

"Selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp5 triliun (dari keseluruhan korban)," kata Chris Ryan.

Chris Ryan menjadi salah seorang yang kemudian melaporkan Fahrenheit ke Bareskrim Polri.

"Saya dan tim mengalami kerugian hingga Rp30 miliar," kata Chris Ryan di Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022), lalu.

Fahrenheit dianggap telah merugikan banyak orang. Di Polda Metro Jaya saja, sampai pada Minggu (20/3/2022), lalu, menerima 55 laporan. "Mungkin (korban) sudah 100 orang lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis.

Orang yang melapor karena merasa tertipu Fahrenheit  terus bertambah, polisi berencana untuk membuka posko pengaduan.

Seperti apa kegiatan Fahrenheit?

Untuk menggaet member, para pelaku selalu menjelaskan bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan D4, duduk, diam, dapat duit.

Mereka mengatakan telah menyiapkan robot trading yang bekerja untuk memantau dana para member.

"Jadi robot ini bisa mengamankan uang masyarakat, tidak akan lost, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).

"Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut." 

Member yang berminat investasi kemudian mentransfer dana dalam jumlah tertentu dan masuk ke rekening para pelaku.

Iming-iming para pelaku untuk membuat anggota menyimpan dana yaitu keuntungan yang bakal didapat akan sangat besar.

Contohnya, anggota yang investasi sebanyak 500 dollar dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 50 persen, kemudian 50 persen lagi untuk robot trading.

Keuntungan member dijanjikan akan semakin banyak jika dana yang ditanamkan juga semakin banyak.

"Kemudian kalau ditempatkan 50.000 dollar, 80 persen untuk member sisanya untuk perusahaan. Jadi ini yang diimingi oleh dia, mengajak masyarakat 'ayo tempatkan uang lebih banyak, keuntungan akan lebih banyak," kata Auliansyah.

Dalam menangani para tersangka, polisi menggunakan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Polisi juga menerapkan Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terakhir, Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Apakah kasus ini akan terungkap semuanya, tunggu hasil penelusuran polisi. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Novel Fahrenheit 451: Saat Buku menjadi Benda Paling Haram

Ulasan Novel Fahrenheit 451: Saat Buku menjadi Benda Paling Haram

Your Say | Selasa, 30 Desember 2025 | 08:45 WIB

Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap

Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 19:57 WIB

Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan

Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:05 WIB

Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!

Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar

Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:14 WIB

Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam

Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:14 WIB

5 Novel Genre Distopia yang Wajib Kamu Baca, Seru dan Bikin Penasaran!

5 Novel Genre Distopia yang Wajib Kamu Baca, Seru dan Bikin Penasaran!

Your Say | Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:45 WIB

Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan

Jadi Korban Kasus Robot Trading, Aktor Chris Ryan Bersyukur Sebagian Duitnya Dikembalikan

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 02:36 WIB

Profil Aaron Yan, Artis Taiwan yang Dituding Perkosa Lelaki di Bawah Umur

Profil Aaron Yan, Artis Taiwan yang Dituding Perkosa Lelaki di Bawah Umur

Entertainment | Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:37 WIB

Geger di Taiwan, Personel Boy Band Fahrenheit Terjerat Skandal Pelecehan Bocah di Bawah Umur

Geger di Taiwan, Personel Boy Band Fahrenheit Terjerat Skandal Pelecehan Bocah di Bawah Umur

Entertainment | Kamis, 22 Juni 2023 | 16:26 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×