Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:14 WIB
Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam
ILUSTRASI--Minta Maaf ke Atasan terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Begini Kata Eks Jaksa Azam. (Freepik)

Suara.com - Terdakwa Azam Akhmad Akhsya akhirya menyampaikan permintaan maaf, terutama kepada atasannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar). Permintaan maaf itu disampaikan Azam saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta yang dikutip pada Kamis (3/7/2025).

Diketahui, Azam merupakan mantan jaksa fungsional yang berdinas di Kejari Jakarta Barat.

"Saya secara terbuka meminta maaf kepada para saksi, terutama kepada atasan-atasan selama menjabat (Kajari Jakbar dan Kasi Pidum), karena merasa telah menyeret nama-nama baik mereka dalam perkara ini," ujarnya saat membacakan pleidoi di persidangan.

Permintaan maaf itu dilayangkan Azam kepada mantan Kajari Jakbar, Iwan Ginting, Hendri Antoro yang kini menjabat sebagai Kejari Jakbar dan eks Kasi Pidum Kejari Jakbar Dodi Gazali yang kini menjabat Plh Kasi Pidum Kejari Jakbar.

Saat membacakan pleidoinya, Azam mengaku tidak pernah punya maksud untuk mencemarkan nama baik Kejaksaan. Dia pun menyebut tidak ada pembagian uang terkait penggelapan barang bukti kasus investasi bodong yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah itu.

Sidang lanjutan kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang menjerat eks jaksa Azam Akhmad Akhsya. (ist)
Sidang lanjutan kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang menjerat eks jaksa Azam Akhmad Akhsya. (ist)

"Saya menyampaikan bahwa tidak pernah ada sedikit pun niat untuk mencemarkan nama institusi Kejaksaan, apalagi membuat rekan-rekan atau atasannya ikut terseret dalam urusan yang tidak mereka ketahui," ujar Azam.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menutut terdakwa Azam hukuman 4 tahun penjara. Tuntutan empat tahun itu lantaran Azam dianggap terbukti melakukan penggelapan barang bukti terkait kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Pembacaaan tuntutan itu disampaikan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (17/6/2025). Selain pidana badan, terdakwa Azam juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta degan subsider 3 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Azam Akhmad Akhsya berupa pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan," kata jaksa saat membacakan tuntutan kepada terdakwa Azam.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:08 WIB

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 12:41 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:51 WIB

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×