Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan

Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan pencopotan eks Kajari Jakbar Hendri Antoro bisa berujung pada pemecatan. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro resmi dicopot jabatannya.

  • Buntut anak buahnya 'tilap' uang barang bukti korban trading.

  • Jaksa penuntut umum diduga 'main mata' dengan pengacara korban.

Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, secara resmi dicopot dari jabatannya. Meski begitu, nasib Hendri saat ini berada di ujung tanduk dalam kariernya sebagai jaksa.

Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memberhentikannya secara permanen dari profesi tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa meskipun Hendri saat ini baru dicopot dari jabatannya, proses hukum internal masih terus berjalan.

Ia tidak menutup kemungkinan Hendri bisa dipecat secara permanen dari profesi jaksa.

"Sudah diproses internal," kata Anang, Kamis (9/10/2025).

Saat ditanya apakah Hendri terancam dipecat, Anang hanya menjawab singkat.

"Iya, nanti."

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat terkait dugaan korupsi tilap uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Dalam perkara tilap tersebut, melibatkan seorang mantan jaksa yang menangani perkara tersebut, Azam Akhmad Akhsya.

Baca Juga: Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!

Dalam dakwaan Azam, muncul nama Hendri Antoro selalu Kajari Jakarta Barat, yang disebut-sebut menerima aliran uang Rp 500 juta hasil tilap barang bukti.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, saat ini posisi Hendri Antoro telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Plt-nya sudah [ditunjuk]. Plt-nya kan Aspidsus, ada," ucap Anang, di Kejaksaan Agung, Rabu (8/10/2025).

Anang menuturkan, jika Hendri dicopot dari jabatannya sejak 3 pekan silam. Atau sekitar tanggal 15 September lalu.

"Ya, baru-baru kayaknya, 15 (September)," ucap dia.

Hendri sebelumnya sempat membantah jika dirinya mendapat aliran uang dari Azam terkait tilap uang investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Ia mengeklaim, jika seluruh uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit telah dikembalikan sesuai dengan putusan.

"Kami telah mengembalikan barang bukti sebagaimana putusan hakim sesuai ketentuan," ujar Hendri, Senin (19/5/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI