Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda dan Kapolres: Pecat dan Pidanakan Polisi yang Terlibat Narkoba

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2022 | 19:14 WIB
Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda dan Kapolres: Pecat dan Pidanakan Polisi yang Terlibat Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok. Polri]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda dan kapolres memberikan sanksi maksimal kepada anggota yang terlibat kasus narkoba.

"Kalau ada anggota yang terlibat, pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Sigit dalam rilis Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1,196 Ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Jenderal bintang empat itu menegaskan, komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, dirinya tidak ingin ada bagian dari institusi Polri yang ikut bermain di dalamnya.

Namun, Sigit menekankan komitme-nya untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang melakukan pengungkapan dan memiliki prestasi, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik.

"Saya tidak mau ada bagian dari institusi Polri yang ikut bermain-main dengan (narkoba) ini," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kabareskrim Polri menyebutkan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba salah satu upaya untuk menjaga serta mengawal program pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul untuk menuju Indonesia emas.

Ia mengingatkan ancaman bahaya narkoba terutama bagi generasi penerus bangsa. Untuk itu ia pun meminta jajarannya untuk tegas dan melakukan penindakan dari hulu sampai hilir. "Saya minta betul peredaran gelap narkoba diberantas dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Sigit tidak ingin Indonesia menjadi pasar bagi para pengedar dan bandar narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah hukuman maksimal bagi bandar maupun pengedar.

Untuk itu ia pun mengimbau kejaksaan dan pengadilan negeri memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku narkoba sebagai wujud tanggung jawab dan tugas bersama menjaga agar agar generasi muda Indonesia terjaga dari ancaman narkoba.

"Tentunya kami mengimbau untuk mitra kami kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku," ucap Sigit.

Tidak hanya itu, sebagai efek jera, mantan Kadiv Propam Polri itu juga meminta jajarannya untuk melakukan penelusuran terhadap aset para pelaku dan bandar narkoba, serta menjerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang/TPPU.

"Tolong lakukan tracing, lakukan proses TPPU terhadap para pelaku ataupun bandar narkoba ini sehingga mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," perintah Sigit.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menyebutkan, upaya penerapan TPPU pada kasus narkoba walau angkanya masih sedikit tapi akan terus dimaksimalkan tidak hanya tingkat pusat, tetapi juga polda dan jajaran wilayah.

Selama kurun waktu 2021, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerapkan pasal TPPU terhadap lima kasus narkoba yang ditangani oleh Mabes Polri, jumlah ini meningkat 400 persen dibandingkan dengan tahun 2020, dimana hanya ada satu perkara yang di-TPPU-kan.

Sementara itu, untuk pengungkapan kasus narkoba sabu 119 ton di Bandung hari ini, kata Krisno, belum ada tersangka yang dikenakan pasal-pasal TPPU.

“Namun, usaha untuk ke sana sebagaimana perintah Bapak Kapolri tentu akan ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik," ujar Krisno. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1,196 Ton Sabu Diamankan di Perairan Pantai Selatan, Kapolri: Nilainya Rp1,43 Triiliun Jika Berhasil Beredar

1,196 Ton Sabu Diamankan di Perairan Pantai Selatan, Kapolri: Nilainya Rp1,43 Triiliun Jika Berhasil Beredar

Sumsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 18:32 WIB

Polisi Amankan Sabu 1,1 Ton dari Pengedar yang Bertransaksi di Tengah Laut

Polisi Amankan Sabu 1,1 Ton dari Pengedar yang Bertransaksi di Tengah Laut

Riau | Kamis, 24 Maret 2022 | 18:26 WIB

Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan, Kapolri: Dirikan Gerai di Dekat Masjid

Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan, Kapolri: Dirikan Gerai di Dekat Masjid

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:32 WIB

Terkini

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:51 WIB

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB