Sampaikan Duplik di Sidang Terorisme, Munarman Ungkit Mabes Polri yang Dibanjiri Karangan Bunga Saat Dirinya Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:31 WIB
Sampaikan Duplik di Sidang Terorisme, Munarman Ungkit Mabes Polri yang Dibanjiri Karangan Bunga Saat Dirinya Ditangkap
Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan [ANTARA]

Suara.com - Terdakwa kasus terorisme Munarman dalam sidang dengan agenda duplik turut mengungkapkan penangkapan terhadap dirinya. Salah satunya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang dibanjiri karangan bunga.

Karangan bunga itu, kata Munarman, adalah bentuk apresiasi terhadap polisi yang telah menangkap dirinya. Menurut eks Sekretaris Umum FPI itu, hal tersebut adalah bukti adanya motif politik yang sengaja menginginkannya masuk ke penjara.

"Ada satu hal yang menarik, yaitu saat penangkapan terhadap diri saya, maka sungguh luar biasa, Mabes Polri dipenuhi karangan bunga ucapan selamat atas keberhasilan menangkap saya. Ini satu lagi bukti bahwa ada motif-motif politik yang memang menginginkan saya dijebloskan ke penjara," kata Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).

Munarman menilai, permainan karangan bunga ini acapkali dilakukan oleh para pembuat skenario. Tujuannya, menciptakan opini bahwa ada bentuk dukungan terhadap si pembuat skenario.

"Modus permainan karangan bunga ini sering kali dilakukan oleh para pembuat skenario untuk menciptakan opini bahwa ada dukungan publik terhadap dirinya," ucap Munarman.

Munarman juga menyinggung soal karangan bunga yang dikirim kepada Habib Rizieq Shihab ketika sedang dirawat di rumah sakit. Karangan bunga itu, kata dia, justru memojokkan Habib Rizieq.

"Kita semua sudah paham komplotan mana yang sering memesan karangan bunga secara borongan yang digunakan untuk memuji diri sendiri telah berhasil dan juga memesan karangan bunga untuk memojokkan pihak yang dianggap bersebrangan," tegas dia.

Replik Jaksa

Kemarin lusa, Rabu (23/3/2022), JPU membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi Munarman. Kepada majelis hakim, JPU meminta agar perkara ini segera diputuskan. JPU juga meminta agar majelis hakim menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah disampaikan dalam tuntutan.

"Satu menolak seluruh pembelaaan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa. Dua menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah kami sampaikan  dalam tuntutan kami bacakan dan serahkan kepada sidang hari senin tanggal 14 maret 2022," kata jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!

Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:18 WIB

Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?

Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?

Kaltim | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:50 WIB

Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah

Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:25 WIB

Gedung DPR RI Jadi Sasaran Teroris Simpatisan ISIS, Ahmad Sahroni: Tangkap Semua

Gedung DPR RI Jadi Sasaran Teroris Simpatisan ISIS, Ahmad Sahroni: Tangkap Semua

Bekaci | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:09 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB