"Sementara perwakilan Indonesia di Rusia melakukan hal yang sama," ujarnya.
Selanjutnya, Menlu berdasarkan masukan dari perwakilan Indonesia merumuskan solusi yang tepat untuk ditawarkan baik ke AS dan sekutunya dan ke Rusia.
"Langkah kedua adalah Menlu atau utusan khusus harus melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan solusi yang ditawarkan oleh Indonesia."