Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka, Menkominfo Bahas Upaya Lawan Misinformasi dan Disinformasi

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 25 Maret 2022 | 18:00 WIB
Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka, Menkominfo Bahas Upaya Lawan Misinformasi dan Disinformasi
Menkominfo, Johnny G Plate dan Menteri Media Massa, Sri Lanka Dullas Alahapperuma. (Dok: Kominfo)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate membahas penyebaran misinformasi dan disinformasi, serta potensi kerja sama bidang pendidikan dengan Menteri Media Massa, Sri Lanka Dullas Alahapperuma.

Menurut Johnny, Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Menkominfo merinci tiga strategi itu mencakup tingkatan hulu, tengah dan hilir.

"Pertemuan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka membicarakan soal upaya pemerintah dalam melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi," ujarnya, usai pertemuan, yang berlangsung di Hotel Apurva Kempinski Nusa Dua, Bali, Kamis (24/3/2022).

“Kominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital kepada seluruh masyarakat. Kami menargetkan 50 juta warga terliterasi hingga 2024,” tambahnya.

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi digital. Menurut Johnny, hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

“Menanggapi ancaman keamanan siber non-teknis seperti scam, phising, hoaks dan disinformasi, Indonesia harus memiliki kecakapan digital yang sangat baik,” ucapnya.

Menteri Johnny menyatakan, Indonesia pernah mendapat kehormatan menerima gelar World Summit Information Society (WSIS) Prizes pada tahun 2020 atas kontribusi dalam peningkatan kapasitas digital dan literasi di Indonesia.

Ia menyebut, Indonesia telah melakukan serangkaian tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu. Sejak Januari 2020 hingga Maret tahun ini, terdapat 5.727 konten telah diajukan untuk takedown isu hoaks, yang tersebar di berbagai platform media sosial di Indonesia.

“Kominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet. Sejak awal perkembangan pandemi Covid-19, dengan menggunakan mesin crawling Kominfo melalui Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat mengidentifikasi peredaran hoaks sehari-hari terkait Covid-19 di media sosial,” jelasnya.

baca juga

“Di Facebook, total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.083 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti. Untuk Instagram, dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan. Di YouTube, dari total 55 konten 54 diantaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti. Kemudian, Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti. TikTok 25 konten diajukan, 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menkominfo menegaskan, upaya membangun ketahanan siber di seluruh negeri tidak hanya untuk kepentingan pemerintah yang kokoh, namun mendorong setiap negara untuk menjadi bagian dalam upaya menghadapi tantangan di dunia siber.

“(Itu) merupakan langkah kita bersama untuk mendidik, serta menyebarkan kesadaran untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman dunia maya yang muncul saat ini di lingkungan masyarakat,” tandasnya.

Pemerintah telah memanfaatkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengatasi informasi palsu yang beredar di ruang digital.

“Dalam menangani konten negatif di Indonesia, Kominfo mendorong pendekatan “Pentahelix” dengan multi-stakeholder dalam berbagai implementasi kebijakan untuk melawan penyebaran berita palsu di platform digital, termasuk melibatkan pemerintah, masyarakat, media, akademisi dan sektor swasta,” jelas Johnny.

Pemerintah Indonesia telah menyusun dan menerapkan peraturan pelaksana, berupa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Usul Pemilu dengan E-Voting, Pakar: Tunggu RUU PDP Rampung Dulu

Menkominfo Usul Pemilu dengan E-Voting, Pakar: Tunggu RUU PDP Rampung Dulu

Tekno | Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:21 WIB

Kominfo Bantu Perusahaan Rintisan HiPajak Raih Investasi dari Luar Negeri

Kominfo Bantu Perusahaan Rintisan HiPajak Raih Investasi dari Luar Negeri

Tekno | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:17 WIB

Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru

Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:39 WIB

Perkuat Talenta Digital, Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri

Perkuat Talenta Digital, Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri

Tekno | Rabu, 23 Maret 2022 | 09:50 WIB

Gelar Rakor Rencana Digitalisasi Pemilu 2024, Menkominfo: Harus Perhatikan Tren Negara Lain

Gelar Rakor Rencana Digitalisasi Pemilu 2024, Menkominfo: Harus Perhatikan Tren Negara Lain

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 06:09 WIB

Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016

Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016

Tekno | Selasa, 22 Maret 2022 | 21:04 WIB

Terkini

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

×