Permintaan Batu Bara Makin Tinggi Tiap Tahun, Pendanaan Tetap Diperlukan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:06 WIB
Permintaan Batu Bara Makin Tinggi Tiap Tahun, Pendanaan Tetap Diperlukan
Ilustrasi batu bara dari tambang. (Shutterstock)

Suara.com - Proyek berbasis batu bara masih memerlukan pendanaan optimal untuk memaksimalkan potensi cadangan di dunia. Di sisi lain, sejumlah perbankan maupun lembaga pendanaan terus mendukung dan terlibat dalam proyek berbasis batu bara.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menuturkan, pendanaan ini sejalan dengan masih tingginya kebutuhan internasional terhadap komoditas batu bara. Di negara belahan utara, energi dari batu bara digunakan untuk sumber pendingin dan pembangkit listrik.

Permintaan batu bara makin tinggi tiap tahun, terlebih selama krisis energi yang terjadi tahun lalu. Kebutuhan ini sejalan dengan masih mahalnya harga bahan bakar energi lainnya seperti gas termasuk biaya investasi energi baru terbarukan.

Realisasi produksi batu bara di Indonesia menyentuh 461 juta ton pada 2017, kemudian meningkat menjadi 558 juta ton pada 2018, naik 616 juta ton pada 2019, terkoreksi menjadi 565 juta ton pada 2020 dan 608 juta ton pada 2021. Tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah produksi batu bara mencapai 663 juta ton.

“Akses pendanaan sebenarnya dapat dilihat dari indikator produksi batu bara tahunan. Para pemberi pinjaman sejatinya memberi akses dana bukan hanya untuk mendapat keuntungan, tetapi juga mengamankan suplai [batu bara] ke negara mereka,” katanya, pertengahan pekan lalu.

Hingga akhir 2021, sejumlah perbankan ternama ikut memberikan pinjaman untuk mendukung proyek batu bara baik di tambang maupun pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis pada komoditas fosil itu.

Beberapa di posisi teratas adalah Mizuho Financial, Mitsubishi UFJ Financial, SMBC Group, Barclays dan Citigroup. Tiga posisi pertama merupakan bank asal Jepang. Sementara dua terakhir secara berturut-turut berasal dari Inggris dan Amerika Serikat.

Penelitian yang dipublikasi Ugerwald bersama Reclaim Finance, 350.0rg Jepang dan 25 lembaga lainnya menyebut pinjaman untuk batu bara telah dikucurkan oleh lembaga internasional sebesar US$363 miliar, setara Rp 5.190 triliun selama periode Januari 2019 - November 2021.

Selain itu, 484 bank dunia juga memberi dukungan dalam penyaluran pendanaan hingga 1,2 triliun dolar AS kepada industri tersebut melalui penjaminan (underwriting). Beberapa diantaranya adalah Industrial Commercial Bank of China, China International Trust and Investment Corporation hingga JPMorgan Chase & Co.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai, selama ini, akses pendanaan proyek batu bara masih terbuka baik dalam maupun luar negeri.

Lembaga keuangan maupun investasi selama ini menyalurkan akses pinjaman kepada proyek tambang batu bara dan proyek pembangkit yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi.

“Artinya, baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi perbankan belum sampai ada vonis untuk tidak membiayai proyek batu bara,” terangnya.

Di Indonesia, tidak ada intervensi apapun dari pemerintah untuk menahan akses pinjaman bagi perusahaan tambang batu bara. Pemerintah telah menyebut, penurunan penggunaan batu bara akan dilakukan secara bertahap.

Terlebih cadangan komoditas ini masih tersedia hingga 65 tahun ke depan. Selain itu, sektor batu bara juga masih memberikan keuntungan besar bagi pemberi pinjaman. Sehingga menarik minat para investor termasuk perbankan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng Universitas Udayana, BNI Hadirkan Program Campus Financial Ecosystem

Gandeng Universitas Udayana, BNI Hadirkan Program Campus Financial Ecosystem

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:13 WIB

BNI Serahkan Hadiah Utama Mobil Listrik Mewah Tesla kepada Pemenang Undian

BNI Serahkan Hadiah Utama Mobil Listrik Mewah Tesla kepada Pemenang Undian

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 17:14 WIB

Untuk Dorong Subsidi KUR dan Digitalisasi Pedagang Pasar, BNI Gandeng Grab

Untuk Dorong Subsidi KUR dan Digitalisasi Pedagang Pasar, BNI Gandeng Grab

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:29 WIB

BNI Proaktif Sikapi Kelangkaan Logistik & Kontainer

BNI Proaktif Sikapi Kelangkaan Logistik & Kontainer

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:10 WIB

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:01 WIB

Bank BNI Tebar Dividen Rp2,72 Triliun, Naik Lebih dari Tiga Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu

Bank BNI Tebar Dividen Rp2,72 Triliun, Naik Lebih dari Tiga Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:57 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB