Imigrasi Sebut PPLN Datang ke Bali dan Bandara Soekarno-Hatta Naik Signifikan

Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2022 | 03:45 WIB
Imigrasi Sebut PPLN Datang ke Bali dan Bandara Soekarno-Hatta Naik Signifikan
Kedatangan penumpang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Antara/HO-Kemenhub]

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI mengatakan, kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri/PPLN melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan Soekarno-Hatta meningkat signifikan pascapembebasan karantina.

"Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, total PPLN yang masuk ke Bali sejak 13 hingga 24 Maret yakni 7.317 orang," kata Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).

Ia melanjutkan puncak kedatangan PPLN melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai yaitu pada 19 Maret 2022 dengan jumlah 1.060 orang.

Sementara, jumlah kedatangan PPLN di Bandara Soeta pada 25 Maret 2022 tercatat sebanyak 2.470 orang asing telah melewati pemeriksaan keimigrasian.

"Selain di Bali, kami juga mulai melihat adanya tren peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah pemberlakuan bebas karantina," ujar dia.

Ia mengatakan pada awalnya kebijakan bebas karantina diujicobakan bagi turis asing yang masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 7 Maret 2022. Setelah itu, kedatangan orang asing khususnya di Bali mengalami peningkatan.

Dalam kurun waktu yang sama tercatat 3.611 penerbitan VOA khusus wisata di Bali atau setengah dari total kedatangan. Selain Warga Negara Indonesia/WNI, PPLN didominasi oleh Warga Negara Australia yang kedatangannya lebih dari 200 orang per hari.

Achmad mengatakan kemudahan yang diberikan terhadap orang asing yang hendak masuk ke Indonesia, baik secara keimigrasian maupun protokol kesehatan, diterapkan berdasarkan hasil evaluasi uji coba penerapan kebijakan.

"Kami berharap seluruh upaya ini dapat mendorong pulihnya perekonomian dan industri pariwisata nasional," tuturnya.

Secara umum, mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022, PPLN yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga dipersilakan melanjutkan perjalanan apabila tes RT PCR negatif. Sementara, jika PPLN belum menerima vaksinasi atau baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka wajib menjalani karantina selama 5x24 jam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Daya Saing, Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Jet Pribadi

Tingkatkan Daya Saing, Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Jet Pribadi

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:11 WIB

Pedoman Lengkap Satgas Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Masa Karantina, Kewajiban Tes, Hingga Status Vaksin

Pedoman Lengkap Satgas Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Masa Karantina, Kewajiban Tes, Hingga Status Vaksin

Health | Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:48 WIB

Presiden Jokowi: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Karantina

Presiden Jokowi: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Karantina

Riau | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:45 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB