Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan mengatakan setelah kejadian, pada hari berikutnya Sabtu ( 26/3) ketiga orang saksi tersebut mendatangi pemukiman warga untuk meminta pertolongan, karena tidak adanya sinyal telepon di lokasi. Sehingga para saksi tidak bisa mengabarkan atas peristiwa tersebut.
Pada Minggu (27/3) polisi dan BKSDA turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan dari hasil identifikasi olah tempat kejadian perkara, Polsek Kumpeh Ilir yang dibantu Satreskrim Polres Muaro Jambi menyatakan benar di tempat kejadian ditemukan sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk.
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan anggota tubuh tidak lengkap, pada bagian kedua kaki sampai pinggul sudah tidak ada lagi, dan untuk bagian kepala juga sudah tidak ada.
Dari hasil pemeriksaan korban meninggal akibat dilukai oleh hewan buas. Di tempat kejadian juga ditemukan tengkorak kepala korban yang berada tidak jauh dari tubuh korban.
Selanjutnya jenazah dievakuasi dari hutan dan diserahkan kepada pihak keluarga korban dan dimakamkan. (Antara)