Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Dua Kali Sepekan di Polda Metro Jaya

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 28 Maret 2022 | 16:45 WIB
Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Dua Kali Sepekan di Polda Metro Jaya
Potret Dea OnlyFans. (Instagram/@gresaids_)

Suara.com - Tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Dea OnlyFans menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Dia hadir didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.

Pantauan Suara.com, Dea OnlyFans terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Dia lebih banyak diam kepada awak media dan bergegas masuk menemui penyidik.

"Sebentar ya. Saya wajib lapor dulu," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Kuasa hukum Dea OnlyFans, Herlambang Ponco menyebut kliennya diminta melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Namun, menurutnya hal ini masih bisa berubah.

"Hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah," katanya.

Dea OnlyFans ditangkap penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3).

Pantauan suara.com, Dea OnlyFans ketika itu mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di lokasi dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.

Video penangkapan Dea OnlyFans sempat beredar di media sosial. Terlihat wanita tersebut ditangkap saat masih mengenakan pakaian tidur.

Dalam video tersebut, terlihat penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukkan handphone dan laptopnya. Hal ini diduga sebagai barang bukti daripada kasus tersebut.

baca juga

Dalam perkara ini Dea OnlyFans telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan

Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan

Jogja | Senin, 28 Maret 2022 | 14:06 WIB

Astra Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya, Perluas Pembinaan Kampung Tangguh Jaya

Astra Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya, Perluas Pembinaan Kampung Tangguh Jaya

Otomotif | Senin, 28 Maret 2022 | 13:50 WIB

5 Bintang Tamu Podcast Deddy Corbuzier Ini Diciduk Polisi, Mulai dari Indra Kenz Hingga Dea OnlyFans

5 Bintang Tamu Podcast Deddy Corbuzier Ini Diciduk Polisi, Mulai dari Indra Kenz Hingga Dea OnlyFans

Bogor | Senin, 28 Maret 2022 | 13:13 WIB

Polda Metro Jaya dan Jasa Marga Matangkan Sistem Penindakan Tilang e-TLE di Tol Besok

Polda Metro Jaya dan Jasa Marga Matangkan Sistem Penindakan Tilang e-TLE di Tol Besok

News | Senin, 28 Maret 2022 | 13:12 WIB

Terkini

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

×