Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 28 Maret 2022 | 20:54 WIB
Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target
Ilustrasi RUU TPKS

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah meminta pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Baleg DPR tidak dilakukan secara sembrono hanya untuk mengejar target pengesahan.

Untuk diketahui, Baleg DPR sebelumnya menargetkan pengambilan keputusan RUU TPKS dilakukan awal April atau pada pekan besok.

"Saya kira ketika memasuki pembahasan karena ini sampai pada substansi undang-undang sendiri waktu dibentuk untuk apa, maka butuh cukup kehati-hatian, keleluasaan waktu, tidak sembromo, tidak buru-buru," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Luluk berpandangan, jika ingin segera disahkan, pembahasan RUU TPKS jangan sampai terburu-buru yang pada akhirnya mengesampingkan substansi.

"Ya kalau ngejar target, misalnya seminggu harus selesai yang kita khawatirkan ada pembahasan yang substantif di dalam pengaturan RUU ini yang kelewatan atau malah kontradiktif," ujar Luluk.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS pada awal April mendatang. Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).

Supratman mengatakan, jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKS juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia mengemukakan, rapat panitia kerja membahas RUU TPKS akan dimulai pada Senin pekan depan.

Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan, dijadwalkan digelar pada 5 April mendatang.

baca juga

"Jadi 5 April undang-undang ini, Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.

Namun dekikian dikatakan Supratman hal tersebur nantinya akan didiskusikan kembali dalam rapat panja pembahasan RUU TPKS. Selanjutnya, Supratman meminta persetujuan untuk menyepakati jdwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.

"Oleh karena itu saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak/ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju ya?" kata Supratman yang dijawab setuju Dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sufmi Dasco: RUU TPKS Diputuskan Dibahas Baleg DPR

Sufmi Dasco: RUU TPKS Diputuskan Dibahas Baleg DPR

DPR | Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:02 WIB

Tuntut Pemerintah Sahkan RUU TPKS

Tuntut Pemerintah Sahkan RUU TPKS

Foto | Selasa, 08 Maret 2022 | 13:05 WIB

Hari Perempuan Internasional: Mengawal RUU TPKS yang Pro terhadap Korban Kekerasan

Hari Perempuan Internasional: Mengawal RUU TPKS yang Pro terhadap Korban Kekerasan

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:33 WIB

Peringati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Massa Aksi: Sahkan RUU TPKS Pro Korban!

Peringati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Massa Aksi: Sahkan RUU TPKS Pro Korban!

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

×