Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik. Bahkan beberapa pihak sampai sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah melayangkan tuntutan penistaan agama.
5. Menyatakan Allah sebagai delusi
Parahnya lagi, sosok pendeta tersebut pernah menyatakan Allah sebagai delusi manusia melalui akun Facebook yang ia miliki. Bahkan, pendeta Saifuddin sebut Allah sebagai teman sebaya Nabi Muhammad.
Berkat unggahan tersebut, Pendeta Saifuddin mendapatkan kurungan penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.
Kontributor : Armand Ilham