Achmad mengatakan, deklarasi Jokowi 3 periode ini akan mencoreng wajah pemerintah.
Selain itu, hal tersebut dapat tercatat menjadi sejarah yang buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Prosedural amandemen seolah-olah hanya aspek mekanisme legal saja tapi tidak dipertimbangkan tentang prinsip demokrasi itu sendiri sebagai nilai moral," lanjutnya.
Menurut Achmad, Jokowi dan pendukungnya harus mendengarkan suara publik yang menolak presiden 3 periode.
"Tapi energi dan pikirannya fokuskan kepada penangangan persoalan-persoalan yang sedang terjadi seperti pemulihan ekonomi, menurunkan harga-harga dan kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat karena ini membuat masyarakat menderita," ujarnya.