3 Fakta Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas yang Tuai Polemik, Nadiem hingga Gus Yaqut Beri Klarifikasi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 30 Maret 2022 | 17:42 WIB
3 Fakta Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas yang Tuai Polemik, Nadiem hingga Gus Yaqut Beri Klarifikasi
Ilustrasi kuliah, madrasah hilang dari RUU Sisdiknas (Freepik)

Suara.com - Belakangan ini, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah ramai diperbincangkan publik. Sebab, frasa madrasah hilang dari draf RUU Sisdiknas. Simak fakta-faktanya berikut ini.

Ada beberapa fakta terkait madrasah hilang dari RUU Sisdiknas. Sebagai informasi tambahan, dalam aturan UU lama, yaitu UU Sisdiknas Tahun 2003, madrasah telah diatur sebagai salah satu bentuk pendidikan dasar, yang tercantum dalam Pasal 17 ayat (2). Pasal 17 ayat (2) tersebut berbunyi:

"Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat".

Di bawah ini ada beberapa fakta madrasah hilang dari RUU Sisdiknas yang menarik untuk disimak:

1. RUU Sisdiknas tidak menyebut kata madrasah

Dalam draf RUU Sisdiknas yang ada sekarang, hanya diatur tentang pendidikan keagamaan dalam pasal 32 dan sama sekali tak menyebut kata madrasah. Pasal 32 dalam draf RUU Sisdiknas berbunyi:

"Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama".

2. RUU Sisdiknas tuai pro dan kontra

Sejumlah pakar pendidikan, seperti Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) Arifin Junaidi, turut menyoroti madrasah hilang dari RUU Sisdiknas. Menurutnya, alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas justru dinilai menghapus penyebutan madrasah.

Selain itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga merasa khawatir jika madrasah tidak masuk draf RUU Sisdiknas nantinya akan timbul berbagai masalah baru. Masalah yang dimaksud di antaranya adalah dikotomi sistem pendidikan nasional, kesenjangan mutu pendidikan, hingga masalah disintegrasi bangsa.

Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemdikbud RI, Anindito Aditomo, juga turut menanggapi polemik ini. Dikatakan bahwa penyebutan madrasah akan muncul dalam penjelasan.

Draf RUU Sisdiknas sebelumnya memang tidak menyebutkan nomenklatur bentuk satuan pendidikan, seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA. Hal itu dilakukan supaya penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Dan saat ini, perkembangan RUU Sisdiknas masih dalam revisi draf awal.

Anindito menyebutkan bahwa perkembangan revisi draft awal ini berdasarkan masukan dari para ahli dan juga berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

3. Klarifikasi Menteri Pendidikan dan Menteri Agama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Madrasah Tetap Ada dalam RUU Sisdiknas

Madrasah Tetap Ada dalam RUU Sisdiknas

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:25 WIB

Heboh Madrasah Dihapus dalam Revisi RUU Sisdiknas, Menag Yaqut dan Nadiem Makarim Langsung Klarifikasi

Heboh Madrasah Dihapus dalam Revisi RUU Sisdiknas, Menag Yaqut dan Nadiem Makarim Langsung Klarifikasi

Sumbar | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:24 WIB

Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022

Kapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah? Rukyatul Hilal di Sumsel Digelar 1 April 2022

Sumsel | Rabu, 30 Maret 2022 | 13:58 WIB

Deretan Fakta Harga Pertamax Naik yang Disetujui DPR hingga Bikin Publik Geger

Deretan Fakta Harga Pertamax Naik yang Disetujui DPR hingga Bikin Publik Geger

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:17 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan Frasa Madrasah Tetap Harus Ada, Kalau Hilang Sama Saja Sengaja Lupakan Jasa Ulama dan Pesantren

Pimpinan DPR Tegaskan Frasa Madrasah Tetap Harus Ada, Kalau Hilang Sama Saja Sengaja Lupakan Jasa Ulama dan Pesantren

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 10:25 WIB

Madrasah Disebut-sebut Bakal Dihapus Di RUU Sisdiknas, Begini Respons Menag Yaqut

Madrasah Disebut-sebut Bakal Dihapus Di RUU Sisdiknas, Begini Respons Menag Yaqut

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 09:31 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB