"Saat ini proses untuk mendapatkan surat kompetensi dokter (dokter umum) dan registrasi dokter masih melalui Ikatan Dokter Indonesia."
"Jadi kalau tidak masuk IDI maka tidak bisa mengurus surat kompetensi dan surat tanda registrasi dokter. Bila tidak surat tanda registrasi, maka tidak bisa mengurus surat izin praktik," jelasnya.
Meski begitu dr. Terawan masih mendapat dukungan dari sederet pejabat yang pernah ia tangani seperti Dahlan Iskan, Prabowo Subianta dan Aburizal Bakrie.
Aburizal Bakrie bahkan mengaku berhutang nyawa pada dr. Terawan karena ia pernah selamat dari serangan stroke berkat tangan dingin Terawan.
"Bahkan saya ini pernah hutang nyawa, karena beliau dengan metode "cuci otak"-nya pernah menyelamatkan saya dari serangan stroke yang fatal," ujarnya melalui Twitter pribadi @aburizalbakrie.
Demikian penjelasan tentang apakah dokter wajib masuk IDI. Semoga informasi ini bisa menjawab rasa penasaran warganet.