Mulai Dibahas, Revisi UU Narkotika Fokus Soal Rehabilitasi Hingga Beda Penanganan Bandar Dengan Penyalahguna Narkoba

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:57 WIB
Mulai Dibahas, Revisi UU Narkotika Fokus Soal Rehabilitasi Hingga Beda Penanganan Bandar Dengan Penyalahguna Narkoba
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks parlemen, Rabu (16/2/2022). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi III DPR bersama pemerintah mulai melakukan penjajakan untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satu hal yang menjadi fokus dalam revisi aturan tersebut ialah pengaturan mengenai pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengaturan menyoal narkoba tersebut saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang perlu menjadi perhatian.

"UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pelaksanaannya belum memberikan konsepsi yang jelas tentang pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika," kata Yasonna dalam rapat Komisi III DPR, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, saat ini antara pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika dengan bandar ataupun pengedar narkotika masih diperlakukan secara sama. Perlakuan yang sama tersebut yang menimbulkan ketidakadilan dalam penanganan.

"Seharusnya, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Asesmen tersebut lanjut Yasonna, dilakukan oleh tim asesmen terpadu yang berisikan unsur medis dan unsur hukum. Unsur medis, di antaranya dokter psikolog, dan psikiater. Sedangkan unsur hukum antara lain penyidik, penuntut umum, dan pembimbing kemasyrakatan.

Tim asesmen terpadu tersebut yang mengeluarkan rekomendasi seserorang tersebut dikategorikan sebagai pecandu narkotika, penyalaguna narkotika. Sehingga nantinya dapat dilakukan pendekatan rehabilitasi dibanding pidana penjara sebagai upaya restorative justice.

"Konsep restorative justice menekankan ukuran keadilan tidak lagi berdasarkan pembalasan setimpal dari korban kepada pelaku baik secara fisik, psikis, atau hukuman. Namun perbuatan yang menyakitkan itu disembuhkan dengan memberikan dukungan kepada korban dan memasyrakatkan pelaku untuk bertanggung jawab dengan bantuan keluarga dan masyarakat bila diperlukan," imbuh dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Dari Korea Sebut Ganja Memungkinkan sebagai Obat

Di Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Dari Korea Sebut Ganja Memungkinkan sebagai Obat

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:13 WIB

Sidang Gugatan UU Narkotika, Dokter dari Thailand Ungkap Penanganan Pasien Lewat Ganja

Sidang Gugatan UU Narkotika, Dokter dari Thailand Ungkap Penanganan Pasien Lewat Ganja

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:06 WIB

Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli dari Thailand Jelaskan Soal Ganja Keperluan Medis

Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli dari Thailand Jelaskan Soal Ganja Keperluan Medis

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:09 WIB

Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis

Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:50 WIB

David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi

David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:01 WIB

Terkini

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

×