Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an. Simak fakta-fakta pendeta Saifuddin berikut.
Pernyataan tersebut rupanya mengundang reaksi dari Rieke Vera Routinsunu untuk melaporkan Pendeta Saifuddin. Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal penistaan agama.
Bareskim Polri menerima laporan tersebut pada Jum,at 18 Maret 2022 dan kini Pendeta Sarifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Rabu (30/3/2022)
Ada beberapa pihak yang menyayangkan pernyataan pendeta Saifuddin yang dianggap menistakan agama. Bahkan saksi pelapor Husni Awi Shibab, mengharapkan agar kasus ini cepat ditangani oleh Bareskim Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Berikut adalah beberapa fakta mengenai Pendeta Saifuddin:
1. Pada 2017 Pernah ditangkap Atas Kasus Penistaan Agama
Bukan kali ini saja pendeta Saifuddin tersandung masalah hukum. Pada 15 Desember 2017 Pendeta Syaifuddin pernah ditangkap dan menjadi terdakwa.
Saat itu, ia tersandung kasus atas ujaran kebencian dan menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskim Polri Brigjen Pol Fadli Imron menangkap Saifuddin di kediamannya di Kota Tangerang.
Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya dengan hukuman penjara selama 4 tahun.
2. Berasal dari Keluarga Muslim
Pemilik nama lain Abrahham Ben Moses ini ternyata lahir dari keluarga muslim di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Oktober 1965. Namun pada akhirnya, Abrahham memutuskan pindah keyakinan agama dan kini menjadi pendeta.
3. Pernah Mengajar di pesantren
Ketika ditelusuri rekam jejaknya, ternyata pendeta Saifuddin pernah mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Usluhuddin Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Semasa kuliah ia mengambil jurusan perbandingan agama. Setelah lulus kuliah, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia mengajar di Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
News | Rabu, 30 Maret 2022 | 18:50 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Periksa 13 Saksi
Sumut | Rabu, 30 Maret 2022 | 16:23 WIB
13 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama oleh Saifuddin Ibrahim yang Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Al Quran
Kalbar | Rabu, 30 Maret 2022 | 16:22 WIB
Kasus Penistaan Agama, Polisi Periksa 13 Saksi dan Konten YouTube Saifuddin Ibrahim
Jogja | Rabu, 30 Maret 2022 | 16:03 WIB
Berada di Amerika Serikat, Saifuddin Ibrahim Tetap Pantau Kasusnya di Mabes Polri
Lampung | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:48 WIB
Terkini
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB