Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra Ke Sungai Serayu Dalam Kondisi Hidup

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 31 Maret 2022 | 14:46 WIB
Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra Ke Sungai Serayu Dalam Kondisi Hidup
Sidang kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Oditur Militer Tinggi II Jakarta menghadirkan satu ahli dalam sidang kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat yang melibatkan Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto, Kamis (31/3/2022). Ahli tersebut adalah dr. Zaenuri Syamsu Hidayat, sosok yang mengautopsi korban bernama Handi Saputra (17).

Dalam persidangan, dr. Zaenuri mengatakan, jika jenazah Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup. Hal itu merujuk pada proses autopsi yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.

Awalnya, Zaenuri menjelaskan, jika dirinya menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh jasad Handi. Mulai dari luka di kepala, retak pada tulang kepala, hingga luka di dada kiri -- namun tidak menembus hingga rongga dada.

"Setelah kami buka rongga dada, itu tampak pada saluran nafas itu ada benda-benda air semacam lumpur, di saluran nafas, di rongga dada ditemukan cairan," ucap Zaenuri di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).

"Apa maksudnya kalau dalam paru-paru itu ada pasir halus?" tanya Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Militer II, Brigjen Faridah Faisal.

Dalam jawabannya, Zaenuri mengatakan, ada air sungai yang masuk ke dalam rongga dada. Kemudian ke dalam paru-peru dan ke dalam saluran nafas bagian bawah.

Sejurus dengan hal tersebut, Brigjen Faridah bertanya pada Zaenuri, apakah pada jenazah Handi dibuang masih dalam keadaan hidup atau tidak. Sebab, ada pasir sungai yang masuk ke dalam paru-paru korban.

"Artinya apakah pada saat korban ini jatuh ke dalam sungai itu apakah masih bernafas? Ada pasir dalam paru-paru?" tanya Brigjen Faridah.

"Nggih (iya), masih bernafas," jawab Zaenuri.

baca juga

"Kalau masih bernafas, masih hidup ya?" tanya Brigjen Faridah, menegaskan.

"Masih hidup," ucap Zaenuri.

Hanya saja, Zaenuri menegaskan jika Handi dibuang dalam kondisi tidak sadar. Sebab, tidak ada temuan air maupun pasir di dalam organ lambung.

"Jadi ada tiga tipe orang masuk ke dalam air, sadar masuk ke dalam air kemudian meninggal, tidak sadar masuk ke dalam air kemudian meninggal, atau dalam keadaan meninggal kemudian dimasukan ke dalam air itu beda semua," beber Zaenuri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.

Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (8/3), oditur militer yang merupakan penuntut umum di persidangan militerb mendakwa Priyanto dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempar Penemuan Mayat Kepala dan Badannya Terpisah 2 Meter di Sidoarjo, Diduga Korban Pembunuhan

Gempar Penemuan Mayat Kepala dan Badannya Terpisah 2 Meter di Sidoarjo, Diduga Korban Pembunuhan

Jatim | Kamis, 31 Maret 2022 | 09:11 WIB

Bebas dari Ancaman Hukuman Mati Kasus Pembunuhan di Malaysia, Pekerja Indonesia asal NTT Dipulangkan

Bebas dari Ancaman Hukuman Mati Kasus Pembunuhan di Malaysia, Pekerja Indonesia asal NTT Dipulangkan

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 03:30 WIB

Polrestabes Semarang Selidiki Perampokan Disertai Pembunuhan Sadis di Toko Kamera

Polrestabes Semarang Selidiki Perampokan Disertai Pembunuhan Sadis di Toko Kamera

Jawa Tengah | Selasa, 29 Maret 2022 | 21:41 WIB

Kasus Pembunuhan Naik Tajam, El Savador Tetapkan Status Darurat

Kasus Pembunuhan Naik Tajam, El Savador Tetapkan Status Darurat

News | Senin, 28 Maret 2022 | 12:37 WIB

Nova Anjar Sari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Diburu Polisi

Nova Anjar Sari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Diburu Polisi

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 12:02 WIB

Pria Sumenep Tewas Perutnya Robek Disabet Celurit, Diduga Gegara Menggangu Istri Orang

Pria Sumenep Tewas Perutnya Robek Disabet Celurit, Diduga Gegara Menggangu Istri Orang

Malang | Kamis, 24 Maret 2022 | 20:23 WIB

Terkini

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

×