Panduan Sholat Tarawih dan Jumat Berjamaah dari MUI di Masa Pandemi COVID-19 2022

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:56 WIB
Panduan Sholat Tarawih dan Jumat Berjamaah dari MUI di Masa Pandemi COVID-19 2022
Ilustrasi sholat, khotbah jumat singkat menyambut ramadhan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Umat Muslim juga harus memperbanyak ibadah, istighfar, dzikir, shalawat, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan ke

selamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah COVID-19," demikian bunyi panduan tersebut yang diterima di Jakarta, Kamis.

Agar zakat fitrah dan zakat mal dapat dimanfaatkan lebih optimal, setiap umat muslim yang terkena kewajiban zakat, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.

Zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat tanpa harus menunggu satu tahun penuh apabila telah mencapai nisab.

Terakhir, umat Islam diimbau untuk mensyiarkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil menyeru keagungan Allah SWT., mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang dilaksanakannya Shalat Idul Fitri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI