Uni Eropa Usulkan Aturan Baru untuk Mengatasi Fast Fashion

Siswanto, Deutsche Welle

Jum'at, 01 April 2022 | 14:19 WIB
Uni Eropa Usulkan Aturan Baru untuk Mengatasi Fast Fashion
DW

Suara.com - Komisi Uni Eropa berencana untuk memperkenalkan pelabelan pada pakaian yang akan menginformasikan kepada konsumen betapa mudahnya produk itu didaur ulang dan ramah lingkungan.

Komisi Uni Eropa pada hari Rabu (30/03) meluncurkan proposal untuk meningkatkan keberlanjutan produk seperti smartphone, pakaian, dan furnitur.

Rencana tersebut mencerminkan upaya eksekutif UE untuk memajukan apa yang disebut "ekonomi sirkular" dan mempromosikan barang-barang yang lebih berkelanjutan, tahan lama, dan lebih mudah diperbaiki, dan didaur ulang.

"Kami ingin produk berkelanjutan menjadi norma di pasar Eropa," kata Komisaris Uni Eropa yang bertanggung jawab untuk lingkungan, Frans Timmermans, saat mengumumkan proposal dalam konferensi pers.

Berdasarkan rencana tersebut, barang-barang yang dijual di UE akan dikembangkan pada skala keberlanjutan yang menunjukkan dampak lingkungan, daya tahan, dan kemudahan memperbaiki produk.

Upaya ini mencerminkan efisiensi UE untuk peralatan listrik, yang menggunakan label A hingga G untuk membantu konsumen memilih produk yang lebih hemat energi.

Mengikuti tren fast fashion Secara khusus, Komisi UE menilai keberlanjutan dalam produk tekstil sebagai industri yang layak untuk diteliti.

Proposal tersebut akan memperkenalkan pelabelan pada pakaian, memberi tahu konsumen betapa mudahnya produk itu didaur ulang dan ramah lingkungan.

"Konsumsi tekstil, yang sebagian besar diimpor, sekarang menyumbang rata-rata dampak negatif tertinggi keempat terhadap lingkungan dan perubahan iklim, serta tertinggi ketiga untuk penggunaan air dan lahan dari perspektif siklus hidup global," isi proposal Komisi UE.

baca juga

Produksi pakaian terdiri dari 81% dari konsumsi tekstil UE. Komisi Uni Eropa mengatakan tren penggunaan pakaian untuk periode yang lebih pendek berkontribusi pada "pola produksi dan konsumsi berlebihan yang tidak berkelanjutan."

Tren yang dikenal dengan istilah fast fashion atau industri fesyen yang bergerak sangat cepat, dengan koleksi baru yang diluncurkan setiap minggu, dan dijual dengan harga relatif murah, telah memikat konsumen untuk terus membeli pakaian," kata Komisi UE.

"Sudah waktunya untuk mengakhiri model 'ambil, buat, hancurkan, dan buang' yang sangat berbahaya bagi planet kita, kesehatan kita, dan ekonomi kita," tambah Timmermans.

Sektor konstruksi juga ditargetkan

Selain pakaian dan smartphone, bisnis konstruksi juga masuk dalam bidikan, menyoroti bahwa bangunan saja menyumbang sekitar 50% dari ekstraksi dan konsumsi sumber daya, dan lebih dari 30% total limbah UE yang dihasilkan per tahun.

"Selain itu, bangunan bertanggung jawab atas 40% konsumsi energi UE dan 36% emisi gas rumah kaca terkait energi," bunyi pernyataan itu.

Seluruh 27 negara anggota UE dan Parlemen Eropa diharapkan dapat meneliti proposal tersebut, sebelum menjadi undang-undang.

Rencana itu kemungkinan akan menghadapi penentangan dan lobi dari industri yang telah mempromosikan produk dengan rentang hidup yang lebih pendek. ha/vlz (dpa, AFP, Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:35 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol

4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:24 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif

Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:17 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB