Soal Penanganan Kasus Pelanggaran HAM, PBHI Tanyakan Fungsi Monitoring Komnas HAM

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 04 April 2022 | 20:46 WIB
Soal Penanganan Kasus Pelanggaran HAM, PBHI Tanyakan Fungsi Monitoring Komnas HAM
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani (dua dari kiri). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mempertanyakan fungsi monitoring Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM atas sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Air.

Lontaran pertanyaan itu berangkat dari setumpuk kasus pelanggaran HAM mulai yang terjadi di Papua hingga berujung pada kriminalisasi yang terjadi pada para aktivis.

Julius Ibrani selaku Ketua PBHI mengatakan, sejumlah kasus pelanggaran HAM juga menjadi bagian dari kerja-kerja Komnas HAM. Sebagai sebuah lembaga, kata Julius, seharusnya Komnas HAM bisa melakukan dialog antarlembaga dalam hal penanganan hingga penyelesaian.

Dari cacatan masyarakat sipil, Julius berpendapat jika Komnas HAM roadmap kasus. Dalam konteks kekinian, misalnya penanganan kasus di Papua hingga di Wadas, Jawa Tengah.

"Kami tidak tahu, apakah Komnas HAM ini menjalankan fungsi yang namnaya fungsi monitoring?" tanya Julius dalam sebuah diskusi yang berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022) hari ini.

Bagi Julius, monitoring bukan sekedar duduk di sebuah sofa -- dengan nilai jutaan Rupiah -- sambil menatap layar monitor. Monitoring, kata dia, merupakan kerja-kerja yang melihat konteks pelanggaran HAM sampai ke akar masalah.

"Yang harus di lihat situasi pelanggaran HAM saat ini itu akarnya apa. Polanya apa," beber dia.

Tidak sampai situ, Julius memandang jika Komnas HAM hanya berkutat pada proses hukum dalam menyelesaikan sebuah kasus. Bukan bekerja yang fokus pada keadilan para korban pelanggaran HAM.

"Padahal Komnas HAM kan didirikan untuk mengakomodasi keadikan bagi korban, keadilan substantif tadi, korbannya? Tidak tahu ke mana."

baca juga

PBHI juga menilaai kalau Komnas HAM gagal melakukan pembacaan di level kebijkanan. Dalam skala yang lebih tinggi misalnya, soal pembentukan peraturan perudang-undangan.

Untuk itu, Julius meminta agar ke depan, Komisioner Komnas HAM diisi oleh masyarakat sipil dan bukan birokrat. Agar ke depan, Komnas HAM tetap berbicara kemanusiaan yang seadil-adilnya.

"Komnas HAM jangan diserahkan kepada birokrat. Harusny masyarakat sipil, kawan-kawan pembela ham, jurnalis pegiat kemanusiaan. Sama-sama kita kuatkan Komnas HAM supaya terus berkibar dan jangan bubar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantangan ke Depan Makin Tinggi, Ketua Pansel Komnas HAM Harap Komisioner Punya Perhatian Tinggi Terhadap HAM

Tantangan ke Depan Makin Tinggi, Ketua Pansel Komnas HAM Harap Komisioner Punya Perhatian Tinggi Terhadap HAM

News | Senin, 04 April 2022 | 20:21 WIB

Ketua Pansel Komnas HAM Sebut Pelamar Komisioner Minim Aktivis, Beda dengan 10 Tahun Lalu

Ketua Pansel Komnas HAM Sebut Pelamar Komisioner Minim Aktivis, Beda dengan 10 Tahun Lalu

News | Senin, 04 April 2022 | 19:07 WIB

Keterlibatan Anggota TNI di Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Panglima TNI Janji Akan Menyelesaikan

Keterlibatan Anggota TNI di Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Panglima TNI Janji Akan Menyelesaikan

News | Senin, 04 April 2022 | 14:35 WIB

Dewa Perangin-angin Cs Belum Ditahan Polda Sumut, Ketua Komnas HAM Ngaku Kaget Banyak Diprotes hingga Dikomplain

Dewa Perangin-angin Cs Belum Ditahan Polda Sumut, Ketua Komnas HAM Ngaku Kaget Banyak Diprotes hingga Dikomplain

News | Senin, 04 April 2022 | 14:04 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×