Wacana Haji Naik Kapal Laut: Mimpi Buruk Jemaah atau Solusi Alternatif? Ini Kata BP Haji

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:05 WIB
Wacana Haji Naik Kapal Laut: Mimpi Buruk Jemaah atau Solusi Alternatif? Ini Kata BP Haji
Ilustrasi jemaah haji Indonesia tiba di tanah air. [Dok Kemenag]

Suara.com - Wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut yang sempat disampaikan pihak Kementerian Agama (Kemenag) mendapat penolakan tegas dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

BP Haji menilai gagasan tersebut kontraproduktif dengan upaya peningkatan kualitas layanan dan efisiensi penyelenggaraan haji.

"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).

Penolakan ini merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang sedang menjajaki kemungkinan jalur laut sebagai alternatif transportasi haji dan umrah.

Menag bahkan menyebut gagasan ini "sangat prospektif" setelah berdiskusi dengan sejumlah pejabat di Arab Saudi.

Namun, menurut Ichsan, ide tersebut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah.

Ia memaparkan beberapa alasan krusial di balik penolakan tersebut.

Pertama, penggunaan kapal laut secara otomatis akan memperpanjang waktu perjalanan jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi.

Hal ini, menurutnya, juga tidak lebih ekonomis jika dihitung secara keseluruhan.

Baca Juga: Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?

Kedua, wacana ini berbenturan langsung dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BP Haji mencari solusi untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan mengurangi masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.

"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," jelas Ichsan.

Dengan kata lain, gagasan pemberangkatan melalui laut dianggap akan membuat tujuan utama efisiensi biaya dan waktu yang diamanatkan Presiden menjadi sulit tercapai. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI