RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan

Selasa, 05 April 2022 | 07:33 WIB
RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan
ILUSTRASI: Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR terus berjalan. Aktivis Perempuan, Vivi Widyawati berharap tim perumus bisa memperdalam pembahasan dan jangan terburu-buru.

"Diharapkan setelah rapat Panja yang digelar Sabtu (2/4/2022), tim perumus bisa memperdalam pembahasan dan jangan terburu-buru disahkan," kata Vivi kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Aktivis dari Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban (JPHPK) itu mengatakan, dari awal pembahasan, RUU ini memang sangat dinamis dan banyak mengalami capaian.

Menurutnya, memang masih ada beberapa hal yang harus diperjuangkan kembali. Namun saat ini sudah ada 8 bentuk kekerasan seksual yang sebelumnya hanya ada 5 bentuk kekerasan seksual.

"Yang dulu 5 pasal, sekarang sudah ada tambahan 2 pasal baru, yaitu pasal perbudakan seksual dan pemaksaan perkawinan, ini sebuah capaian yang progresif," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Angraini, mengapresiasi komitmen dan kerja keras DPR untuk menuntaskan RUU TPKS. Ia melihat perkembangan positif berupa diakomodirnya substansi yang cukup progresif dan menunjukkan keberpihakan pada korban.

"Diperluasnya ruang lingkup kekerasan seksual dari semula 5 bentuk menjadi lebih lengkap cakupannya, dimasukannya korporasi sebagai pelaku, serta pengakuan terhadap pendamping korban secara eksplisir merupakan perkembangan positif dari dinamika pembahasan RUU TPKS," kata Titi.

Titi berharap, menuju pengesahan nanti, DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil terutama terkait dengan restitusi yang mestinya betul-betul bisa memberikan manfaat dan keadilan bagi para korban.

“Selain itu, janji untuk mensinkronisasi dengan pengaturan dalam RUU KUHP, khususnya menyangkut tindak pidana perkosaan, harus benar-benar dikawal agar tidak justru melemahkan substansi dan semangat yang dibawa oleh RUU TPKS ini,” tuturnya.

Baca Juga: DPR Diminta Masukkan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ke RUU TPKS

Adapun sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, dirinya menyadari banyak pihak mempertanyakan mengapa RUU TPKS tak kunjung disahkan. Puan menekankan tak ada upaya-upaya penjegalan, tetapi RUU TPKS perlu melewati beragam mekanisme dan pertimbangkan untuk dapat diselesaikan.

Dirinya mengatakan, RUU TPKS dibahas dengan landasan mekanisme yang ada.

"Saya kan yang juga ada di depan meminta supaya RUU TPKS ini bisa segera dibahas. Tapi ya saya juga tidak mau menerjang atau kemudian melompati mekanisme yang ada," kata Puan.

Ketua DPP PDIP ini menegaskan, produk hukum yang dihasilkan nanti harus maksimal mencegah dan memberikan perlindungan korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak.

“Dan yang paling penting, ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru tapi yang paling penting adalah yg bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI