DPR Diminta Masukkan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ke RUU TPKS

Bangun Santoso, Stefanus Aranditio

Senin, 04 April 2022 | 11:42 WIB
DPR Diminta Masukkan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ke RUU TPKS
ILUSTRASI: Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual meminta pemerintah dan DPR RI memasukkan Tindak Pidana Perkosaan dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) sebagai bentuk Tindak Pidana yang diatur dalam RUU TPKS.

Direktur LBH APIK Jakarta, Siti Mazuma mengatakan peraturan perundangan yang ada saat ini belum melindungi korban KSBE bahkan cenderung mengkriminalisasi korban KSBE.

"Oleh karena itu, untuk pemenuhan hak korban dan jaminan perlindungan serta keadilan, KSBE harus masuk dalam RUU TPKS yang menjadi norma hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual," kata Siti dalam jumpa pers, Senin (4/4/2022).

Selain itu, jaminan layanan aman bagi korban perkosaan dan korban kekerasan seksual yang berdampak pada aborsi untuk mendapat layanan juga harus masuk dalam RUU TPKS.

"Tanpa pengaturan dalam RUU ini, maka korban perkosaan termasuk korban perkosaan yang kemudian hamil rentan mengalami kriminalisasi karena minimnya ketersediaan layanan aman seperti yang pelaku sudah dijamin dalam UU Kesehatan," jelasnya.

Mereka juga meminta pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Tingkat I dan segera melanjutkan proses pembahasan Tingkat II untuk RUU TPKS.

"Pengesahan RUU TPKS maksimal bulan April 2022, yaitu pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022," tutup Siti.

Diketahui, Panitia Kerja RUU TPKS dibawah koordinasi Badan Legislasi DPR RI yang saat ini sedang melakukan pembahasan Tingkat I bersama pemerintah.

Terdapat sejumlah capaian dalam substansi RUU TPKS, mulai dari pengaturan pencegahan, hukum acara, pemidanaan, pengaturan restitusi, hak bagi korban, keluarga korban, saksi, ahli dan pendamping, peran masyarakat sipil dalam pemantauan, pelayanan terpadu, peran lembaga layanan milik masyarakat, atran tentang korban dengan disabilitas dan diakomodirnya beberapa bentuk kekerasan seksual salah satunya pemaksaan perkawinan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR soal Rekomendasi ICJR: Tak Semua Diakomodasi di RUU TPKS, Masih Ada RUU PDP

Baleg DPR soal Rekomendasi ICJR: Tak Semua Diakomodasi di RUU TPKS, Masih Ada RUU PDP

News | Senin, 04 April 2022 | 11:16 WIB

RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih

RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih

Bekaci | Minggu, 03 April 2022 | 21:00 WIB

Indikator Politik: Jokowi Harus Kawal RUU TPKS Hingga Disahkan Lewat Partai Koalisi di DPR

Indikator Politik: Jokowi Harus Kawal RUU TPKS Hingga Disahkan Lewat Partai Koalisi di DPR

News | Minggu, 03 April 2022 | 18:01 WIB

RUU TPKS Mandek Membuat Kepercayaan Publik ke DPR Rendah, Pengamat: Penyebab Masalah Elit Bukan Warga

RUU TPKS Mandek Membuat Kepercayaan Publik ke DPR Rendah, Pengamat: Penyebab Masalah Elit Bukan Warga

News | Minggu, 03 April 2022 | 17:41 WIB

Pembahasan DIM Kelar, RUU TPKS Masuk Tahap Penyempurnaan Redaksional Pekan Depan

Pembahasan DIM Kelar, RUU TPKS Masuk Tahap Penyempurnaan Redaksional Pekan Depan

News | Minggu, 03 April 2022 | 16:30 WIB

Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya

Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya

Surakarta | Minggu, 03 April 2022 | 04:15 WIB

Empat Usulan PSI Agar RUU TPKS Berpihak Pada Korban

Empat Usulan PSI Agar RUU TPKS Berpihak Pada Korban

News | Sabtu, 02 April 2022 | 10:14 WIB

Terkini

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 19:13 WIB

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lipstik Matte Wardah untuk Bibir Kering, Ini Pilihan yang Nyaman Dipakai dan Anti Crack

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Emil Audero Kembali Dipercaya Rayo Vallecano, Jadi Starter Lawan Osasuna di LaLiga Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Why You Should Read Children's Books: Pengingat untuk Orang Dewasa

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:00 WIB

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

HP Dipakai 3,5 Tahun, Ini yang Ditawarkan Galaxy A27 5G agar Tak Cepat Usang

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 18:50 WIB

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Persija vs Java United di Super League Malam Ini

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 18:49 WIB

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 18:48 WIB

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 18:42 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

×