Saat dikejar, kelompok pelaku ternyata sudah berhenti dan memutuskan memutar balik. Dengan maksud mereka menunggu kelompok korban tersebut untuk tiba.
Terdapat dua motor pelaku yang mengejar rombongan korban. Motor pertama lolos dari sabetan. Motor kedua posisi berboncengan, yakni Daffa dan temannya.
Sang teman yang menyetir motor tidak terkena sabetan karena mengelak. Namun, Daffa yang dibonceng tewas setelah terkena benda tajam.
5. Senjata yang digunakan adalah gir bertali
Berdasarkan keterangan saksi termasuk teman korban, senjata yang digunakan pelaku klitih adalah gir dengan tali. Senjata itu mengenai wajah korban.
"Motor yang pertama dari kelompok korban tidak sempat terkena pukulan benda tajam yang dimiliki oleh kelompok pelaku sehingga lolos," ungkap Ade.
"Nah korban berada di motor kedua, posisi dibonceng di belakang karena yang memboncengkan mengelak, kena ke mukanya korban. Sehingga korban mengalami luka di mukanya akibat kekerasan benda tajam," sambungnya.
6. Korban merupakan anak Anggota DPRD Kebumen
Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Ia mengutuk perbuatan pelaku klitih yang telah menewaskan anak dari rekannya, yakni Anggota DPRD Kebumen Madkhan Anis.
Baca Juga: Klitih di Gedongkuning Tewaskan Pelajar, Sultan Dorong Proses Hukum sekalipun Pelaku di Bawah Umur
Demikian 6 fakta terkait tragedi remaja yang menjadi korban kekerasan berkendara. Korban merupakan anak berusia 18 tahun yang sedang makan di warmindo. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma