Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 18 April 2022, 9 Daerah Masih Level 3

Selasa, 05 April 2022 | 10:04 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 18 April 2022, 9 Daerah Masih Level 3
Ilustrasi PPKM, Aturan Lengkap PPKM Level 3 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen dan BOR rumah sakit saat ini hanya 6 persen.

Kemudian, angka positivity rate di bawah standar WHO yaitu 4 persen dan angka kematian pasien Covid-19 juga menurun hingga 88 persen dibandingkan puncak Omicron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI