Tito Sebut Tak Ada Larangan Kades Deklarasi Jokowi 3 Periode, Politisi PDIP: Secara Etis Salah, Harus Ditegur

RR Ukirsari Manggalani, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 06 April 2022 | 07:33 WIB
Tito Sebut Tak Ada Larangan Kades Deklarasi Jokowi 3 Periode, Politisi PDIP: Secara Etis Salah, Harus Ditegur
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah].

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang tetap merasa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memberikan teguran hingga sanksi terhadap para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode.

Menurut Junimart, terlepas status kepala desa disebut bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun secara etis tetap bermasalah.

Ia mengatakan, Kemendagri sebagai lembaga berwenang membina dan melakukan pengawasan terhadap organisasi masyarakat seperti APDESI. Jika APDESI sudah melenceng Kemendagri wajib memanggil melakukan pembinaan.

"Jadi ini bukan masalah ASN atau tidak ASN. Ini pertanyaannya sekarang: apakah etis seorang kepala desa atau para kepala desa yang masuk dalam perkumpulan APDESI itu, bukan mendeklarasikan, menyatakan mendukung untuk tiga periode. Di mana ada undang-undang mengatakan tiga periode?" kata Junimart kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Junimart merasa para kepala desa yang menyatakan dukungan Jokowi 3 periode tersebut salah secara etis. Pasalnya para kades merupakan pemimpin di wilayahnya, apa yang dilakukan dikhawatirkan dicontoh oleh rakyat.

"Dia punya rakyat, dia punya masyarakat. Ini kan ada etika yang tidak benar di sini sebenarnya. Ketika rakyat bertanya kepada kepala desa, "Pak kades, apa betul kita mau tiga periode?". Jawabannya apa? Tentu masyarakat ikut kepala desa. Kenapa? Karena mereka pemerintah desa," tuturnya.

Untuk itu, Politisi PDIP ini merasa Mendagri Tito Karnavian wajib memberikan teguran kepada kepala desa tersebut. Secara aturan memang tak ada yang melarang kades menyatakan dukungan, namun secara etika dianggap salah oleh Junimart.

"Maka apapun alasan Pak Mendagri mengenai, tidak ada larangan ya betul tidak ada. Tapi secara etik, tidak boleh. Kalau sudah bicara etika tentu menjadi kewajiban untuk menegur, memanggil, mengingatkan," tuturnya.

"Itu jadi kewenangan Mendagri mengenai sanksi. Tentu kalau menegur ada sanksi dong. Sanksi 1,2,3 ya jelas," sambungnya.

baca juga

Pembelaan Tito Karnavian

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tidak ada larangan kepala desa untuk berpolitik praktis. Menurutnya, status kepala desa bukanlah Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dilarang berpolitik praktis.

Pernyataan Tito disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Tito menjawab DPR sebaiknya harus melihat secara utuh aturan UU Desa Tahun 2014.

"Nah ini mungkin tidak disadari oleh para pembuat UU di 2014. Status kepala desa itu apa? Karena UU Desa itu awalnya No.6/2014, di Januari dibuat oleh Senayan, intinya adalah mengembangkan desa," kata Tito.

"Tapi tidak ada satupun pasal yang mencantumkan status kepala desa. Apakah dia ASN atau bukan, apakah dia pegawai negari atau bukan yang harus ikut aturan pegawai negari yang tidak boleh berpolitik praktis misalnya. Kami sudah baca UU-nya, tidak ada. Saya sudah diskusi pagi tadi sebelum dateng ke sini, tidak ada," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi

Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi

Video | Senin, 09 Februari 2026 | 15:00 WIB

Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya

Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 20:26 WIB

Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!

Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 15:59 WIB

5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo

5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 19:28 WIB

Viral Politisi PDIP Bahas Tunjangan: Jangan Bandingkan dengan Rakyat Jelata

Viral Politisi PDIP Bahas Tunjangan: Jangan Bandingkan dengan Rakyat Jelata

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:32 WIB

Arteria Dahlan Digoda Pindah ke Golkar: Jawaban Telak Hanya untuk Puan Maharani!

Arteria Dahlan Digoda Pindah ke Golkar: Jawaban Telak Hanya untuk Puan Maharani!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:52 WIB

Tak Ada saat Jokowi Ramal PSI Akan Jadi Partai Besar di Kongres, Ini Jawaban Kompak Elite PDIP

Tak Ada saat Jokowi Ramal PSI Akan Jadi Partai Besar di Kongres, Ini Jawaban Kompak Elite PDIP

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB

Profil Mendiang Brando Susanto yang Membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Teteskan Air Mata

Profil Mendiang Brando Susanto yang Membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Teteskan Air Mata

News | Minggu, 27 April 2025 | 22:37 WIB

Prabowo Bakal Lantik Duta Besar Sore Ini, Dubes Italia Junimart Girsang Hadir di Istana

Prabowo Bakal Lantik Duta Besar Sore Ini, Dubes Italia Junimart Girsang Hadir di Istana

News | Senin, 24 Maret 2025 | 16:15 WIB

Minta Kepala Daerah PDIP Abaikan Instruksi Megawati, Jokowi Dinilai Ingin Pecah Belah Opini Publik

Minta Kepala Daerah PDIP Abaikan Instruksi Megawati, Jokowi Dinilai Ingin Pecah Belah Opini Publik

News | Senin, 24 Februari 2025 | 10:28 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×