Demikian informasi terkait klitih yang semakin meresahkan masyarakat. Klitih kini tidak hanya beroperasi di Yogyakarta, tetapi mulai merambah ke daerah lainnya.
Hal ini tentu seharusnya menjadi bukti bahwa Kepolisian Republik Indonesia harus lebih waspada dan tegas menindak kekerasan dan penganiayaan ini.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma