Kebanyakan korban yang berjatuhan merupakan remaja putra mulai dari usia 15-25 tahun. Hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat mengapa para pelaku klitih ini mengincar korban dari rentang usia tertentu.
5. Pelaku banyak di bawah umur
Hal yang paling mengejutkan dari banyak kejadian klitih adalah umur para pelaku yang tergolong masih di bawah umur, bahkan ada yang baru berumur 14 tahun.
Umur para pelaku yang masih muda ini menjadi salah satu aspek penyidikan pihak kepolisian, yang mengungkap bahwa kejadian klitih ini didasari oleh geng-geng di sekolah. Para pelaku disebut berniat untuk balas dendam ketika ada pertikaian sebelumnya.
Selain itu, usia muda pelaku juga kerap dijadikan alasan pihak kepolisian tidak menghukum tegas. Polisi biasanya hanya akan memberikan sosialisasi dan membebaskan pelaku.
Walau begitu, pihak Kesultanan Yogyakarta kini sudah meminta kepolisian untuk tetap memproses pelaku secara hukum. Pasalnya, aksi pelaku klitih sudah sangat meresahkan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa.
Kontributor : Dea Nabila