2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya

Bella, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 04 Maret 2026 | 16:37 WIB
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
Ilustrasi lapangan padel (Freepik/HelloDavidPradoPerucha)
baca 10 detik
  • Pemkot Jakarta Utara menyegel dua lapangan olahraga padel pada Rabu (4/3/2026) karena belum mengantongi izin lengkap.
  • Penutupan tegas dilakukan Sudin CKTRP Jakarta Utara akibat pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berlokasi di Ancol dan Pluit.
  • Aktivitas dapat berlanjut setelah pemilik menyelesaikan pengurusan PBG sesuai tuntutan regulasi tata ruang kota.

Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara secara resmi menyegel dua lokasi lapangan olahraga padel yang diketahui belum memiliki perizinan lengkap.

Penindakan tegas tersebut dilakukan oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP atau Citata) Jakarta Utara pada Rabu (4/3/2026).

Kepala Suku Dinas CKTRP atau Citata Jakarta Utara, Herry Priyatno, menyebut operasional bangunan tersebut melanggar ketentuan karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini," ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dua fasilitas olahraga yang ditutup paksa tersebut masing-masing berlokasi di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, serta Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan.

Herry menjelaskan durasi penutupan tempat usaha tersebut sepenuhnya bergantung pada kecepatan pemilik dalam menyelesaikan kewajiban administratif.

"Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan," terangnya.

Otoritas menegaskan aktivitas olahraga di lokasi tersebut baru dapat kembali beroperasi setelah seluruh proses PBG dinyatakan rampung.

Herry juga mengimbau para calon investor agar mengedepankan aspek legalitas demi terciptanya iklim investasi yang selaras dengan regulasi tata ruang yang berkelanjutan.

baca juga

"Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan," ungkapnya.

Menanggapi langkah tegas pemerintah, pihak pengelola lapangan padel di Jalan Ancol Barat III memberikan klarifikasi terkait kondisi yang terjadi.

Manajer Operasional setempat, Petrus Assa, mengakui adanya kelalaian dalam menjalankan operasional sebelum seluruh dokumen perizinan disahkan oleh pemerintah.

"Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persija Buka Suara Dituding Berbuat Macam-macam, Panpel Bantah Diskriminasi ke Borneo FC

Persija Buka Suara Dituding Berbuat Macam-macam, Panpel Bantah Diskriminasi ke Borneo FC

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:14 WIB

Akhirnya Mauro Zijlstra Tumbang

Akhirnya Mauro Zijlstra Tumbang

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:14 WIB

Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta

Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:26 WIB

5 Spot Belanja Pakaian Lebaran yang Ramah Kantong di Jakarta

5 Spot Belanja Pakaian Lebaran yang Ramah Kantong di Jakarta

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:00 WIB

Persija Kehilangan 4 Pemain Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Dibuat Pusing

Persija Kehilangan 4 Pemain Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Dibuat Pusing

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:16 WIB

Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya

Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:08 WIB

Lagi-lagi Wasit Kasih Kartu Kuning ke Allano Lima, Pelatih Persija Kali Ini Pasrah

Lagi-lagi Wasit Kasih Kartu Kuning ke Allano Lima, Pelatih Persija Kali Ini Pasrah

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:59 WIB

Teman Jay Idzes Kesal Banget Sama Capaian Persija Jakarta, Lah Kenapa?

Teman Jay Idzes Kesal Banget Sama Capaian Persija Jakarta, Lah Kenapa?

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:35 WIB

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:18 WIB

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:18 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×