2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya

Bella, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 04 Maret 2026 | 16:37 WIB
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
Ilustrasi lapangan padel (Freepik/HelloDavidPradoPerucha)
baca 10 detik
  • Pemkot Jakarta Utara menyegel dua lapangan olahraga padel pada Rabu (4/3/2026) karena belum mengantongi izin lengkap.
  • Penutupan tegas dilakukan Sudin CKTRP Jakarta Utara akibat pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berlokasi di Ancol dan Pluit.
  • Aktivitas dapat berlanjut setelah pemilik menyelesaikan pengurusan PBG sesuai tuntutan regulasi tata ruang kota.

Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara secara resmi menyegel dua lokasi lapangan olahraga padel yang diketahui belum memiliki perizinan lengkap.

Penindakan tegas tersebut dilakukan oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP atau Citata) Jakarta Utara pada Rabu (4/3/2026).

Kepala Suku Dinas CKTRP atau Citata Jakarta Utara, Herry Priyatno, menyebut operasional bangunan tersebut melanggar ketentuan karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini," ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dua fasilitas olahraga yang ditutup paksa tersebut masing-masing berlokasi di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, serta Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan.

Herry menjelaskan durasi penutupan tempat usaha tersebut sepenuhnya bergantung pada kecepatan pemilik dalam menyelesaikan kewajiban administratif.

"Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan," terangnya.

Otoritas menegaskan aktivitas olahraga di lokasi tersebut baru dapat kembali beroperasi setelah seluruh proses PBG dinyatakan rampung.

Herry juga mengimbau para calon investor agar mengedepankan aspek legalitas demi terciptanya iklim investasi yang selaras dengan regulasi tata ruang yang berkelanjutan.

baca juga

"Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan," ungkapnya.

Menanggapi langkah tegas pemerintah, pihak pengelola lapangan padel di Jalan Ancol Barat III memberikan klarifikasi terkait kondisi yang terjadi.

Manajer Operasional setempat, Petrus Assa, mengakui adanya kelalaian dalam menjalankan operasional sebelum seluruh dokumen perizinan disahkan oleh pemerintah.

"Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persija Buka Suara Dituding Berbuat Macam-macam, Panpel Bantah Diskriminasi ke Borneo FC

Persija Buka Suara Dituding Berbuat Macam-macam, Panpel Bantah Diskriminasi ke Borneo FC

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:14 WIB

Akhirnya Mauro Zijlstra Tumbang

Akhirnya Mauro Zijlstra Tumbang

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:14 WIB

Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta

Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:26 WIB

5 Spot Belanja Pakaian Lebaran yang Ramah Kantong di Jakarta

5 Spot Belanja Pakaian Lebaran yang Ramah Kantong di Jakarta

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:00 WIB

Persija Kehilangan 4 Pemain Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Dibuat Pusing

Persija Kehilangan 4 Pemain Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Dibuat Pusing

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:16 WIB

Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya

Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:08 WIB

Lagi-lagi Wasit Kasih Kartu Kuning ke Allano Lima, Pelatih Persija Kali Ini Pasrah

Lagi-lagi Wasit Kasih Kartu Kuning ke Allano Lima, Pelatih Persija Kali Ini Pasrah

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:59 WIB

Teman Jay Idzes Kesal Banget Sama Capaian Persija Jakarta, Lah Kenapa?

Teman Jay Idzes Kesal Banget Sama Capaian Persija Jakarta, Lah Kenapa?

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:35 WIB

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:18 WIB

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Petaka Mauro Zijlstra! Baru 23 Menit Berseragam Persija Langsung Cedera Paha

Bola | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:18 WIB

Terkini

Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:40 WIB

Gavi Kirim Pesan Mengejutkan ke FIFA Pasca Dicekik Leandro Paredes

Gavi Kirim Pesan Mengejutkan ke FIFA Pasca Dicekik Leandro Paredes

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:40 WIB

Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh

Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:32 WIB

Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh

Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:32 WIB

Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?

Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:31 WIB

Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?

Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:28 WIB

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:27 WIB

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23 WIB

Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum

Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:22 WIB

Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN

Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:22 WIB

×