Sebelum penembakan dilaksanakan, terdakwa diberi waktu tiga menit untuk menenangkan diri dan didampingi rohaniawan.

Saat waktu menenangkan diri habis, terdakwa ditutup kepalanya dengan kain hitam namun jika tak menginginkannya maka bisa tak ditutup.
Kemudian dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat di bagian jantung sebagai sasaran penembakan.
Proses tembakan dilakukan usai ada aba-aba untuk penembakan secara serentak.
Penembakan hukuman mati dinyatakan selesai jika dokter menyatakan tak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terdakwa.
Jika Herry Wiryawan pasti dihukum mati, maka pelaksanaan akan dilakukan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah seperti terpidana mati yang pernah ada di Indonesia.