Suara.com - Kabar terbaru, Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat. Siapa Albertina Ho sebenarnya? Simak profil Albertina Ho berikut ini.
Aduan dugaan pelanggaran etik kepada Albertina Ho tersebut dilaporkan oleh seorang jaksa berinisial D pada 2 Maret 2022 lalu. Pelaporan ini membuat publik penasaran dengan profil Albertina Ho.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris membenarkan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Albertina Ho. Menurut Syamsuddin, pelapor dugaan pelanggaran etik terhadap koleganya di Dewas merupakan seorang jaksa yang telah disanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik atas kasus perselingkuhan.
Kendati demikian, Syamsuddin memastikan bahwa semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas sendiri, akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas sesuai prosedur operasi standar baku (SOP) yang berlaku.
Lantas, seperti apa profil Albertina Ho? Mari simak ulasannya di bawah ini.
Kehidupan Pribadi Albertina Ho
Albertina Ho adalah seorang hakim karier wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kekinian ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Albertina Ho lahir tanggal 11 Januari 1960, dan merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak lahir hingga kelas empat SD dirinya tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.
Mulai kelas lima SD, dirinya pindah ke Ambon. Pada saat di Ambon, Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.
Baca Juga: Dijatuhi Sanksi karena Perselingkuhan, Jaksa KPK Laporkan Balik Anggota Dewas Albertina Ho
Di Ambon, Albertina Ho tinggal di rumah saudara dan mulai SMP dirinya ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu. Saat itu dirinya banyak bekerja dengan menjaga toko kelontong. Lalu memasuki masa SMA, Albertina kembali pindah ke tempat saudaranya yang lain.
Saat itu, saudaranya memiliki usaha warung kopi lantas Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut. Sehari-hari, Albertina Ho mulai bekerja di warung kopi sejak pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat.
Perjalanan Karier Albertina Ho

Albertina Ho memulai karier hakim ketika dirinya diterima saat mendaftar CPNS calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM. Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina Ho lantas bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).
Setelah itu, kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah. Hingga akhirnya pada tahun 2005, dirinya ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Albertina Ho ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di pengadilan inilah dirinya banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.