Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi. (Antara)
Kapan BLT Minyak Goreng Disalurkan? Jokowi Beri Jawaban Pasti
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 06 April 2022 | 14:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
05 Mei 2025 | 18:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI