10 Kontroversi Munarman, Bentak Jaksa Sampai Ribut dengan Sopir Taksi

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 06 April 2022 | 19:23 WIB
10 Kontroversi Munarman, Bentak Jaksa Sampai Ribut dengan Sopir Taksi
Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Munarman merupakan kuasa hukum keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas diduga ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020. Munarman tidak menerima begitu saja rekomendasi Komnas HAM yang menyebut kejadian itu sebagai peristiwa pidana biasa. Hal tersebut disampaikannya menanggapi diserahkannya hasil laporan Komnas HAM atas peristiwa 7 Desember 2020 dari pemerintah kepada polisi.

8. Bentak Jaksa

Munarman kembali bikin gempar usai aksinya di persidangan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan pada Maret 2021. Munarman merupakan anggota tim pengacara Habib Rizieq. Tak cuma berdebat, Munarman sempat membentak jaksa di persidangan. Kala itu, Munarman meminta jaksa diam usai pernyataannya disela.

 9. Berang dengan Teror Kaleng

Sejumlah warga Limo, Kota Depok, Jawa Barat dibikin gempar dengan penemuan kaleng berisikan peluru dan tulisan FPI Munarman, pada tahun 2021. Kepolisian setempat dan Tim Gegana pun turun ke lokasi mengecek benda tersebut. Menyikapi aksi teror kaleng itu, Munarman langsung geram. Dia memastikan tidak melakukan aksi teror sampai menuliskan nama seperti itu. Menurut dia, aksi tersebut adalah sebuah ketololan yang dipertontonkan kepada rakyat Indonesia.

 10. Ditangkap Densus 88

Puncak kontorversi Munarman saat dia ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2021. Munarman akhirnya divonis tiga tahun penjara pada April 2022 karena terlibat tindak pidana terorisme.

Kontributor : Alan Aliarcham

Baca Juga: Kronologi Kasus Munarman, dari Penangkapan, Pleidoi, sampai Vonis 3 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI